Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 21/12/2018 10:03 WIB

Syarikat Islam Kutuk Penindasan Terhadap Muslim Uighur

Ketua Umum Syarikat Islam Hamdan Zoelva
Ketua Umum Syarikat Islam Hamdan Zoelva
BEKASI, DAKTA.COM - Mencermati terjadinya kasus penindasan terhadap warga muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, Cina, oleh pemerintah setempat, Pimpinan Pusat/Lajnah Tanfidziyah Syarikat menyampaikan pernyataan sikap.
 
Ketua Umum Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam. Dr. Hamdan Zoelva, menyesalkan dan mengutuk keras terjadinya perlakuan diskriminatif terhadap sesama manusia, yaitu dengan menjadikan kelompok Muslim Uighur sebagai sasarannya.
 
"Tindakan penahanan dan penyiksaan terhadap warga Muslim Uighur tanpa proses hukum yang berkeadilan oleh Pemerintah Beijing merupakan tindakan sewenang-wenang yang melanggar Hak-hak Asasi Manusia, apalagi sekadar didasarkan pada tuduhan teorisme," kata Hamdan dalam keterangannya yang diterima Dakta, Jumat (21/12).
 
Menurutnya, Syarikat Islam memahami bahwa persoalan Muslim Uighur sebagai entitas yang bermukim di Provinsi Xinjiang adalah menjadi kewenangan/otoritas hukum Pemerintah Republik Rakyat China dalam pengaturannya. Oleh karena itu meminta kepada Pemerintah Republik Rakyat China agar menghentikan segala praktik yang memperlakukan sesama manusia dengan cara-cara kekerasan demi melindungi sekaligus memberikan perlakuan yang manusiawi, adil, dan beradab terhadap entitas muslim Uighur.
 
Pimpinan Pusat Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam atas dasar kemanusiaan dan jalinan persahabatan antara negara Republik Indonesia dan Republik Rakyat China meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia agar melakukan pendekatan persuasif kepada Pemerintah Republik Rakyat China.
 
"Itu sebagai pernyataan keprihatinan bangsa Indonesia atas nasib Muslim Uighur dan menengarai permasalahan ini demi terbebaskannya entitas Muslim Uighur dari perlakuan yang tidak adil," tutupnya. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1554 Kali
Berita Terkait

0 Comments