Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 20/12/2018 16:29 WIB

Polrestro Bekasi Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Polrestro Bekasi  memusnahkan minuman keras dan penyalahgunaan narkoba hasil operasi cipta kondusif
Polrestro Bekasi memusnahkan minuman keras dan penyalahgunaan narkoba hasil operasi cipta kondusif

CIKARANG, DAKTA.COM - Polres Metro (Polrestro) Bekasi melakukan pemusnahan terhadap barang bukti minuman keras dan penyalahgunaan narkoba hasil operasi cipta kondusif oleh jajaran Polisi Sektor (Polsek) dan Polrestro.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Mapolres Metro Bekasi yang dihadiri oleh Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), tokoh agama dan tokoh masyarakat, di Cikarang, Kamis (20/12).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan pemusnahan tersebut untuk menciptakan suasana kondusifitas dalam menjelang perayaan natal dan tahun baru.

"Jumlah miras yang dimusnahkan meningkat dari tahun lalu yang mencapai ada 11 ribu miras," kata Chandra kepada Dakta.

Chandra memaparkan, dari hasil pengungkapan kasus dan barang bukti yang dimusnahkan ternyata meningkat dari tahun sebelumnya. Chandra menyampaikan, pihaknya telah memusnahkan 38 kilogram ganja dan 13.469 botol dan kemasan miras oplosan serta ada tremadol dan sabu.

Sementara itu, dibandingkan kasus tahun sebelumnya, diakuinya penanganan mengenai miras dan obat terlarang meningkat diantaranya tahun sebelumnya kasus yang diungkap ada sebanyak 190 kasus sementara tahun ini ada 197 kasus.

"Untuk pelaku juga meningkat tahun ini ada 278 orang dan tahun lalu ada 207 kasus," ujar Chandra.

Candra menambahkan, meningkatnya pengungkapan kasus miras dan penyalahgunaan karena pihaknya terus melakukan operasi selain itu pendistribusiannya ke wilayah kabupaten bekasi sudah semakin banyak. Meski angkanya meningkat signifikan, namun menurutnya, miras dan narkoba masih dibawah daerah lain.
   

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1172 Kali
Berita Terkait

0 Comments