Pemilu 2019 /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 20/12/2018 14:24 WIB

Tak Loloskan OSO, Hanura Ancam Pidanakan Pimpinan KPU

Aksi unjuk rasa pengurus Partai Hanura untuk mendesak KPU meloloskan Oesman Sapta Odang
Aksi unjuk rasa pengurus Partai Hanura untuk mendesak KPU meloloskan Oesman Sapta Odang
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua DPD Hanura DKI Jakarta Ongen Sangaji mengancam akan memidanakan pimpinan KPU RI jika tidak menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA). 
 
Dalam orasinya usai diterima pihak KPU siang ini, Ongen mengaku kecewa karena tidak ada satupun pimpinan KPU RI yang berada di tempat untuk menerima aspirasi mereka terkait status Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang yang maju sebagai Caleg DPD RI. 
 
"Mereka ternyata tidak ada di tempat. Kita tidak akan menyerah hingga Ketua Umum kita, Pak Oesman Sapta diloloskan sebagai caleg DPD RI," tegas Ongen pada Kamis (20/12).
 
Ongen mengancam jika KPU RI tidak segera menjalankan putusan MA terkait status Oso tersebut, maka mereka akan melaporkan kepada Bareskrim Polri dengan tuduhan perbuatan melawan hukum. 
 
"Setelah ini, kami akan ke Bareskrim untuk melaporkan Arief Budiman. Mereka ini sudah mulai berpolitik, tidak lagi independen," imbuhnya. 
 
 
Bahkan Ongen juga mengancam akan menduduki Gedung KPU dengan membawa massa yang lebih banyak dibandingkan hari ini.
 
"Hari ini cukup seperti ini, tetapi kami pasti akan kembali dengan massa yang lebih banyak lagi," tutupnya. 
 
Pada siang hari ini, ratusan massa kader serta pimpinan DPD dan DPC Partai Hanura menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPU menuntut agar KPU segera menjalankan putusan MA mengenai status Ketum mereka Oesman Sapta Odang yang diperbolehkan maju sebagai caleg dari jalur DPD RI. 
 
Meskipun sudah muncul putusan MA tersebut, tetapi KPU masih tetap menahan Oso sebagai caleg DPD RI karena berdasarkan putusan MK bahwa caleg DPD RI adalah jalur perseorangan dan harus meninggalkan posisinya dari pengurus parpol. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 929 Kali
Berita Terkait

0 Comments