Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 18/12/2018 13:16 WIB

Pemkab Bekasi Tidak Lagi Dapat Bantuan DAK

Dana alokasi khusus (Istimewa)
Dana alokasi khusus (Istimewa)
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini tidak lagi mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang bersumber dari APBN karena seringkali gagal menyerap.
 
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, MA Supratman mengatakan pihaknya sudah tidak lagi mendapat bantuan dana alokasi khusus, karena sering kali tidak bisa menyerap serta ada salah satu kasus yang mencuat yakni di SMPN 5 Cikarang Timur sehingga menimbulkan persoalan hukum.
 
"Oleh karena itu, sudah lama SMP di Kabupaten Bekasi tidak lagi mendapat bantuan dari pemerintah pusat dan masuk ke dalam daftar hitam penerima bantuan," ungkapnya di Cikarang, Selasa (18/12).
 
Ia mengakui, tidak lagi diberikan bantuan itu berpengaruh pada kondisi bangunan SMP yang masih banyak belum layak.
 
Supratman menambahkan, meski tidak lagi mendapat bantuan dana alokasi tetapi pihaknya tidak khawatir, dan aman terkait dengan persoalan kasus seperti yang membelit Bupati Cianjur. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1317 Kali
Berita Terkait

0 Comments