Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Senin, 17/12/2018 16:52 WIB

BPS: Upah Buruh Tani Naik 0,24 Persen

Ilustrasi buruh tani
Ilustrasi buruh tani
JAKARTA, DAKTA.COM - Badan Pusat Statistik mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada November 2018 mengalami kenaikan sebesar 0,24 persen dibanding Oktober 2018, yaitu menjadi Rp52.955 dari Rp52.828 per hari.
 
"Untuk upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,12 persen," kata Kepala BPS Suhariyanto saat konferensi pers di Jakarta, Senin (17/12).
 
Ia menjelaskan, upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang dilakukan, sedangkan upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima.
 
"Upah riil adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga," ujar Suhariyanto.
 
Sementara itu, upah nominal harian buruh bangunan yang merupakan tukang (bukan mandor) pada November 2018 juga naik 0,67 persen dibanding Oktober 2018 menjadi Rp87.298 dari Rp86.717 per hari.
 
Adapun upah riil buruh bangunan mengalami kenaikan sebesar 0,4 persen.
 
Sedangkan, rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga November 2018 mengalami kenaikan 0,18 persen menjadi Rp402.531 dari Rp401.808
 
Upah riil pembantu rumah tangga November 2018 turun 0,09 persen menjadi Rp299.146 dari Rp299.410. **
Editor :
Sumber : Antara
- Dilihat 1975 Kali
Berita Terkait

0 Comments