Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 17/12/2018 07:50 WIB

Polsek Cikarang Tangkap Pelaku Begal dengan Modus Mengaku Polisi

Polsek Cikarang Selatan menangkap dua pelaku begal dengan mengaku sebagai polisi
Polsek Cikarang Selatan menangkap dua pelaku begal dengan mengaku sebagai polisi
CIKARANG, DAKTA.COM - Polsek Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi menangkap dua orang pelaku begal dengan mengaku-ngaku sebagai anggota polisi.
 
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Alin Kuncoro mengatakan tersangka yang ditangkap itu diantaranya M pedagang kain di kawasan Senen, serta E pengamen di kawasan Jatinegara.
 
Pelaku melakukan aksi kejahatannya, sudah dua kali di Kabupaten Bekasi diantaranya di Cikarang Pusat dan Cikarang Selatan, sementara sisanya melakukan kejahatan di luar Bekasi.
 
"Kedua pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan cara mendatangi pengendara sepeda motor yang tengah duduk di tempat sepi, meski tanpa atribut, mereka mengaku sebagai polisi dan menuduh korbannya tengah bertransaksi narkoba," jelas Kompol Alin di Cikarang, Ahad (16/12).
 
Jika korban melawan, pelaku tidak segan-segan memukul korbannya, lalu membawa kabur motor serta barang milik korban.
 
"Pelaku M ditangkap, tidak jauh di lokasi tempat kejadian perkara di kawasan Delta Silicon, sementara E, ditangkap di kawasan Menteng Jakarta, sebulan setelah melakukan kejahatannya," ucapnya.
 
Alin menambahkan, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
 
Sementara itu, para pelaku M dan E mengaku berpura-pura menjadi anggota polisi, dan menuduh korban sebagai pengguna narkoba. Motor yang dicurinya dijual ke seorang penadah di jakarta timur sementara telepon genggam hasil perampasan dijual ke jatinegara.
 
"Mereka melakukan kejahatannya atas motif ekonomi dan untuk membiayai kehidupannya sehari-hari," ingkapnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1587 Kali
Berita Terkait

0 Comments