Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 17/12/2018 14:19 WIB

Jumlah Pemohon Izin Aplikasi layanan Online di Kabupaten Bekasi Tertinggi

Ilustrasi pelayanan online
Ilustrasi pelayanan online
CIKARANG, DAKTA.COM - Jumlah pemohon izin melalui aplikasi layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) di Kabupaten Bekasi tertinggi di Indonesia.
 
Kabid Penanaman Modal dan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Muhammad Said mengatakan OSS merupakan program pemerintah yang diluncurkan Menko Perekonomian pada 9 Juli 2018. 
 
Program ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 mengenai pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik melalui sistem online.
 
"Sejak pertama kali OSS diluncurkan pada Juli 2018 lalu terhitung sudah 4.079 pemohon baik perseorangan maupun non perseorangan telah mengajukan izin usaha melalui aplikasi ini," katanya di Cikarang, Senin (17/12).
 
Dari angka tersebut, mereka yang wajib komitmen, dan berurusan dengan pemerintah daerah ada sebanyak 16.192 pemohon.
 
Kewajiban komitmen itu diantaranya terkait dengan sarana dan prasarana berusaha, izin lokasi, izin lingkungan, izin lingkungan perairan, izin mendirikan bangunan (IMB), dan sertifikat layak fungsi.
 
Said menambahkan, terkait dengan sertifikat layak fungsi saat ini diperketat, sehingga jika poin komiten tersebut selesai maka perizinannya akan berlaku efektif.
 
"Bagi pemohon yang mengalami kesulitan dalam memproses izin melalui OSS, kami menyiapkan pendampingan saat melakukan input data, sementara prosesnya dilakukan sendiri oleh pemohon," pungkasnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 3390 Kali
Berita Terkait

0 Comments