Bekasi /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 14/12/2018 10:32 WIB

Dijamin BPJS Kesehatan, Melahirkan pun Tenang

Sri Minati Oktavia melahirkan menggunakan BPJS Kesehatan
Sri Minati Oktavia melahirkan menggunakan BPJS Kesehatan
BEKASI, DAKTA.COM - Mendapatkan Jaminan Kesehatan merupakan hak dari semua pekerja, tak terkecuali Sri Minati Oktavia.
 
Bertempat tinggal di Jl. Musholla Raya, Kp. Rawa Aren RT 03/02 Bekasi Timur Kota Bekasi. Ibu dari satu anak ini pernah melahirkan menggunakan BPJS Kesehatan. Anak pertamanya melahirkan pada Juni 2016 di salah satu rumah sakit di Kota Bekasi. 
 
Selama kontrol kehamilan dan cek kandungan, Sri menggunakan biaya sendiri dikarenakan belum memiliki jaminan kesehatan. Biaya berobat dan perawatan yang dikeluarkan hampir Rp500.000. Namun setelah mengikuti program JKN-KIS maka saat melahirkan menggunakan Jaminan BPJS Kesehatan. 
 
“Pengalaman yang paling berkesan bagi saya saat menggunakan kartu ini yaitu pernah dilayanin dengan dokter baik, perawat yang ramah, dan cepat tanggap dalam pelayanannya, serta mudah untuk digunakan dalam berobat,” ucap Sri.
 
Ia berapan untuk BPJS Kesehatan kedepannya semoga tetap bisa melayani masyarakatnya lebih baik dan mengayomi apapun segala yang dibutuhkan oleh masyarakat. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 719 Kali
Berita Terkait

0 Comments