Bekasi /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 12/12/2018 09:58 WIB

Latifah Puas Jalani Fisioterapi dengan JKN-KIS

Latifah peserta JKN KIS
Latifah peserta JKN KIS

BEKASI, DAKTA.COM - Sadar akan resiko sakit yang dapat datang kapan saja dan resiko biaya pengobatan yang akan timbul tidak dapat diprediksi, maka Latifah yang beralamat di daerah Kranji ini mendaftarkan dirinya beserta keluarganya untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia (JKN-KIS).

 
“Sebelum adanya BPJS Kesehatan, kami masyarakat pada umumnya pada saat sakit dan untuk berobat pasti dipusingkan berapa biaya yang akan keluar”, kata Latifah. 
 
Pada awalnya Latifah didiagnosa oleh dokter mengalami penyempitan di jantung sebesar lebih dari 70%.
 
“Awalnya saya merasakan sakit di leher dan ketiak, kemudian saat akan dioperasi ternyata jantung saya sudah mengalami gangguan, oleh karena itu dilakukan operasi jantung terlebih dahulu. Alhamdulilah pengobatan saya dijamin oleh BPJS Kesehatan,” jelasnya.
 
Anjuran untuk fisioterapi dilakukan di leher dan ketiak dikarenakan terjadi pengapuran di situ. Awalnya Latifah hanya memijat daerah yang sakit, tetapi merasakan tubuhnya tak kunjung membaik.
 
”Setelah operasi jantung sudah selesai prosesnya, maka saya terapi untuk pengkapuran ini,” lanjut Latifah.
 
Selama melakukan fisioterapi serta pengobatan di rumah sakit, Latifah merasakan manfaat dari Program JKN-KIS. 
 
“Tidak ada serupiah pun biaya yang dikeluarkan. Alhamdulillah semua ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Prosedur yang saya lakukan selama pengobatan sangat mudah walaupun sekarang sedang ramai ramainya isu yang menyebutkan peraturan BPJS Kesehatan yang tidak menjamin beberapa tindakan termasuk fisioterapi. Begitu pun dengan fasilitas yang saya dapatkan sangat bagus," tuturnya.
 
Menurutnya, program ini sangat bagus dan sangat membantu, walaupun terkadang yang menyebarkan isu itu belum pernah merasakan manfaatnya sehingga hanya bisa memanas-manasin saja, bagi dia yang sudah menjalaninya dan merasakan manfaatnya.
 
Dengan adanya peraturan ini agar pelayanan fisioterapi lebih maksimal dan mutu makin terjaga. “Adanya peraturan ini, rumah sakit tetap bagus, tetap merasa puas dengan pelayanan di rumah sakit, kalo ga diatur nanti jadwal tidak tentu dan membuat peserta harus bolak balik namun tidak ada hasilnya,” jelasnya.
 
Dengan menjadi peserta JKN-KIS, Latifah merasa sangat terbantu. Andai tidak menjadi peserta JKN-KIS, entah berapa biaya yang harus saya siapkan untuk biaya operasi jantung dan fisioterapi serta pengobatan di rumah sakit.
 
“Terima kasih BPJS Kesehatan telah memberikan pelayanan yang bagus dan gratis. Saya pun sekarang sudah berangsur kembali sehat,” ucapnya. 
 
Tidak lupa Latifah juga berpesan kepada masyarakat lainnya untuk segera mendaftar peserta JKN-KIS dan yang sudah terdaftar agar rutin membayar iurannya. “Jangan sampai ditunda-tunda ladang pahalanya, karena kita membantu orang lain yang membutuhkan pengobatan,” tutupnya. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 461 Kali
Berita Terkait

0 Comments