Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 11/12/2018 16:05 WIB

Pelayanan Terbaik Tetap Saya Terima

Yuyun Yuliawati
Yuyun Yuliawati
BEKASI, DAKTA.COM - Yuyun Yuliawati (64), merupakan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil  Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan masuk kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu  Indonesia (JKN-KIS) dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Diusianya yang ke-64 tahun  ini, Yuyun masih terlihat masih cukup segar, sehat, dan ceria, meskipun kenyataanya Yuyun  mesti harus rutin melakukan fisioterapi di Rumah Sakit Anna Pekayon Bekasi.
 
Pengalamannya yang menggunakan kartu JKN-KIS tentu saja menepis isu yang tengah beredar  di masyarakat bahwa BPJS Kesehatan tidak lagi menanggung rehabilitasi medik. Hal tersebut ia  sampaikan saat ditemui di Rumah Sakit Anna Pekayon. 
 
“Isu dan realita sangat tidak sesuai, bagaimana mungkin orang yang belum merasakan bisa  berkata banyak tanpa adanya pengalaman. Saya sampaikan tidak benar  isu yang yang beredar  di media itu karena dapat menyesatkan," kata dia. 
Ia menuturkan, peserta JKN-KIS dan tentunya BPJS Kesehatan menjadi terkena imbasnya  karena pemberitaan yang tidak benar itu.
 
"Saya sangat perihatin karena program JKN-KIS yang memberikan banyak manfaat ini harus  diterpa isu-isu yang tidak benar. Saya adalah salah satu bukti bahwa berita itu tidak benar,  hingga saat ini saya tetap mengakses pelayanan fisioterapi secara rutin disini tanpa  mengeluarkan uang serupiahpun,” ungkapYuyun.
 
Yuyun juga bercerita dengan penuh antusias dan semangat bahwa pelayanan dokter dan  perawat dirumah sakit ini sangat optimal dan tulus dalam melayani peserta.
 
“Dokter dan perawat nya juga sambil bercanda agar tidak tegang, karena kalau dokternya  tegang, kitanya juga ga enjoy, kalau begini kan rasanya beban hilang penyakit juga hilang,”  ucapnya. 
 
Dalam kesempatan itu Yuyun juga menyampaikan agar sebagai peserta JKN-KIS hendaknya  jangan terpancing isu yang tidak benar sebelum membuktikan sendiri, jaman sudah semakin  maju, banyak hal yang tidak sesuai beredar dengan mudahnya di media sosial.
 
“Selama ini tidak ada masalah yang saya hadapi sebagai peserta JKN-KIS saat menggunakan  pelayanan, saya juga berpesan kepada seluruh peserta JKN-KIS agar patuhi prosedur dan  ketentuan yang berlaku, jangan mengeluh tanpa memahami dan pastinya jangan hanya  menuntut hak saja sebelum memenuhi kewajiban membayar iuran per bulan secara rutin,”  tegas Yuyun. 
 
Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1110 Kali
Berita Terkait

0 Comments