Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 11/12/2018 15:11 WIB

Ini Jumlah DPT Pemilu 2019 yang Ditetapkan KPU Kota Bekasi

Ilustrasi Daftar Pemilih Tetap DPT
Ilustrasi Daftar Pemilih Tetap DPT

BEKASI, DAKTA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi akhirnya menetapkan Daftar  Pemilih Tetap (DPT) Hasil Perbaikan Kedua untuk Pemilu 2019. Hasilnya, sebanyak 1.682.120  jiwa ditetapkan memiliki hak pilih untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota  Legislatif (Pilleg) 2019 mendatang.

Pimpinan partai politik tampak hadir pada pleno tersebut; diantaranya PKB, Gerindra, PDIP,  Golkar, Nasdem, Garuda, Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PSI, PAN, Hanura, Demokrat, PBB, dan  PKPI.

Jumlah DPT Kota Bekasi ini bertambah sebanyak 62.049 jiwa, dari data sebelumnya sebanyak  1.620.000 jiwa yang terdata dalam DPTHP2, pada 13 November 2018. Dari data tersebut,  tercatat jumlah pemilih jenis kelamin laki-laki 835.862 jiwa dan perempuan 845.258 jiwa.

Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengatakan bertambahnya jumlah DPT akan  berdampak juga terhadap bertambahnya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“TPS Kota Bekasi bertambah sebanyak 220 TPS. Sebelumnya, ada 6.500 TPS, maka setelah  penambahan menjadi 6.720 TPS. Ada penambahan untuk bilik suara, dan kotak suara,” ujar  Nurul dalam rapat pleno di Kantor KPU Kota Bekasi, Senin (10/12). **

 

Reporter :
- Dilihat 6562 Kali
Berita Terkait

0 Comments