Nasional /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 11/12/2018 14:26 WIB

Survei LSI-ICW Sebut Potensi Pungli Paling Tinggi di Kepolisian

Ilustrasi Pungli
Ilustrasi Pungli

JAKARTA, DAKTA.COM - Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) bersama dengan  Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan bahwa potensi terbesar pungutan liar alias  pungli dalam pelayanan birokrasi ada pada kepolisian.

Hal ini didasarkan survei tentang 'Tren Persepsi Publik Tentang Korupsi di Indonesia' yang  melibatkan 2.000 responden. Salah satu yang ditanyakan adalah terkait interaksi warga dengan  pegawai pemerintah dan probabilitas terjadinya pungli dan gratifikasi.

Peneliti senior LSI Burhanuddin Muhtadi mengatakan, 13 persen responden mengaku pernah  berurusan dengan polisi dalam setahun terakhir ini. Dari 13 persen itu, sebanyak 34 persen  mengaku pernah dimintai uang atau hadiah di luar biaya resmi.

"Yang gede ini masukan buat kepolisian, yang [potensi pungli] gede adalah polisi. Dari 13  persen yang pernah berurusan dengan polisi ini, 34 persen pernah diminta uang," kata dia, di  Jakarta, Senin (10/12).

Peringkat kedua lembaga yang paling potensial terjadi pungli, kata Burhanuddin, adalah  lembaga peradilan. Hasil survei ini menyebut sekitar tiga persen responden mengaku  berurusan dengan pengadilan.

"Dari tiga persennya itu, 26 persennya diminta uang," lanjutnya.

Ketiga, lembaga pemerintahan. Menurutnya, dari lima persen responden yang mencari  pekerjaan di lembaga pemerintahan, sebanyak 19 persen pernah dimintai uang.

Selain itu, lanjut Burhanuddin, sebanyak 49 responden mengaku berinteraksi untuk  memperpoleh pelayanan kesehatan. Dari 49 responden itu hanya sekitar lima persen mengaku  diminta uang di luar biaya resmi.

Kemudian, 46 responden mengaku pernah mengurus kelengkapan administrasi seperti KTP,  KK, serta Akta Kelahiran. Dari 46 responden itu sekitar 17 persen menyebut diminta uang.

Burhanuddin menyebut alasan responden memberikan uang saat diminta petugas adalah agar  urusannya cepat selesai (61 persen), khawatir urusan dipersulit jika tak memberikan uang (14  persen), menganggap petugas biasa meminta dan warga biasa memberi (10 persen), sedekah  kepada petugas (8 persen), uang yang diminta tidak seberapa jumlahnya (serta 4 persen).

Survei dilakukan terhadap 2.000 responden yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia. Usia  responden di atas 19 tahun. Survei digelar pada 8-10 Oktober 2018. Margin of eror dalam  survei ini lebih kurang 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. **

 

Sumber : CNN Indonesia
- Dilihat 360 Kali
Berita Terkait

0 Comments