Bekasi /
Follow daktacom Like Like
Senin, 10/12/2018 16:11 WIB

HRD Senang Adanya Mobile JKN

Neru Amrella adalah salah satu peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah
Neru Amrella adalah salah satu peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah
BEKASI, DAKTA.COM - Neru Amrella adalah salah satu peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Dalam menjalani aktivitas sehari-hari Neru mengaku tipe orang yang tidak bisa lepas dari gadget. Apalagi, di zaman yang serba canggih ini semua bisa dilakukan hanya dengan smartphone. Saat mengetahui perubahan data bisa melalui call center dan aplikasi mobile JKN pun ia sangat antusias untuk mencobanya.
 
"Saya mendapatkan informasi bisa melakukan perubahan data melalui care center BPJS Kesehatan. Dijelaskan bahwa bisa melakukan perubahan data juga selain di care center yaitu melalui aplikasi Mobile JKN,” katanya dengan nada antusias saat ditemui di kantornya.
 
Berbagai kemudahan dan inovasi perubahan diluncurkan oleh BPJS Kesehatan salah satunya melalui pelayanan care center 1500400 dan Mobile JKN. Aplikasi ini merupakan inovasi dari BPJS Kesehatan mengikuti perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi yang semakin pesat, di antaranya penggunaan perangkat telepon pintar yang saat ini sudah sebagian masyarakat miliki.
 
Mobile JKN memiliki Menu Peserta, dimana peserta bisa melihat status kepesertaan, mendownload kartu peserta, pendaftaran peserta baru, dan juga dengan melakukan perubahan data, seperti perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama, perubahan alamat. Kemudian ada Menu Tagihan, dimana kita bisa melihat jumlah iuran yang harus dibayar, chanel pembayaran, catatan pembayaran, dan cek nomor Virtual Account serta kini dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi ini.
 
“Aplikasi ini benar-benar berguna sekali untuk saya sebagai HRD, karena perubahan faskes dan cetak kartu sudah bisa dilakukan oleh pekerjanya sendiri, bahkan pegawai saya ada yang sudah membuktikan berobat menggunakan KIS Digital dan diterima oleh faskes, dengan demikian maka pekerjaan HRD lebih mudah dalam hal keterkaitan perubahan data dari pekerja,” ujar Neru
 
Selain itu juga terdapat Menu Pelayanan, yaitu fitur yang dapat membantu peserta untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan yang diberikan, melakukan skrining kesehatan, dan juga pendaftaran pelayanan bagi fasilitas kesehatan yang sudah terintegrasi dengan Mobile JKN. Dan yang terakhir, Menu Umum, yang berisi fitur info JKN, lokasi kantor BPJS Kesehatan dan juga fasilitas kesehatan, pengaduan keluhan, dan juga pengaturan.
 
"Ini betul-betul inovasi yang sangat membantu masyarakat, karena tidak semua masyarakat memiliki waktu untuk harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Sekarang tidak perlu datang antri lagi ke Kantor Cabang. Ayo, kita download aplikasi Mobile JKN dan dapatkan banyak kemudahan dalam genggaman tangan," ucap Neru. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 534 Kali
Berita Terkait

0 Comments