Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 07/12/2018 11:58 WIB

Polisi Amankan Pencuri Besi Proyek Pembangunan Tol Jakarta-Cikampek

Ilustras kejahatan
Ilustras kejahatan
CIKARANG, DAKTA.COM - Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi mengamankan pelaku pencurian material besi proyek pembangunan jalan layang tol Jakarta-Cikampek.
 
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefri mengatakan penangkapan tersangka bermula ketika kontraktor pembangunan proyek jalan layang tol Jakarta-Cikampek, yakni PT. ACSET mengaku sering kehilangan besi scaffolding.
 
Tersangka Mait S Parto bin Mamad (58) warga Lemah Abang Kabupaten Kerawang ini ternyata yang mengambilnya, tersangka mengambil besi tersebut sudah tiga kali di lokasi proyek pembangunan tepatnya di Tol KM 35 Desa Cibatu Kecamatan Cikarang.
 
"Penangkapan tersangka pada 16 November lalu, bermula ketika saksi yang merupakan pegawai PT. Acset melihat sebuah mobil pickup terparkir di lokasi proyek, kemudian tersangka sedang memindahkan besi sca folding ke kendaraannya," katanya di Cikarang, Jumat (7/12).
 
Saksi langsung menghubungi pimpinannya dan Polsek Cikarang Selatan sehingga pelaku berhasil diamankan. Tersangka melakukan aksinya hanya seorang diri, dan berpura-pura sebagai pekerja saat pengerjaan proyek sedang sepi.
 
"Tersangka menjual besi scaffolding tersebut seharga Rp9 juta," ujarnya.
 
Barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut diantaranya 39 batang sca folding dan sebuah mobil pickup yang digunakan tersangka untuk mengangkut barang curiannya.
 
Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1324 Kali
Berita Terkait

0 Comments