Jum'at, 07/12/2018 14:20 WIB
KPU Batasi Akun Medsos Peserta Pemilu untuk Kampanye
CIKARANG, DAKTA.COM - KPU Kabupaten Bekasi mengingatkan peserta pemilu untuk tidak melakukan kampanye hitam selama kampanye 2019 di media sosial.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan untuk melakukan kampanye di medsos, para peserta pemilu wajib mendaftarkan akun resminya ke KPU. Jumlah maksimal akun medsos yang bisa didaftarkan peserta pemilu sebanyak 10 akun untuk masing-masing media sosial.
"Misalnya, Facebook 10 akun, Instagram 10 akun, begitupun dengan media sosial lainnya," katanya kepada Dakta di Cikarang, Jumat (7/12).
Ia mengaku, seluruh partai telah mendaftarkan akun media sosialnya ke KPU, karena merupakan syarat dalam proses pendaftaran peserta pemilu.
Akun yang didaftarkan itu menjadi sarana bagi peserta pemilu untuk mengkampenyakan lewat media sosial, jika ada hate speech atau kampamye hitam melalui medsos yang didaftarkan dapat diambil tindakan yang sesuai undang-undang pemilu.
"Apabila ada diluar akun yang didaftarkan maka akun tersebut merupakan milik pribadi. Jika akun melakukan kampanye hitam maka masuknya ke dalam undang-undang ITE," jelasnya.
Jajang menambahkan, meski berkampanye di medsos, para peserta pemilu diingatkan untuk tetap menjaga aturan yang berlaku.
"Peserta pemilu dilarang melakukan kampanye hitam, berbau SARA, menjelekkan/menghujat calon lain, serta hal lainnya yang dilarang dalam aturan," ujarnya.
Akun-akun medsos yang didaftarkan ini akan diawasi. Ranah untuk melakukan pengawasan ada di Bawaslu. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
0 Comments