Jum'at, 07/12/2018 09:35 WIB
Indonesia Parking Association Kritisi Kebijakan Peningkatan Biaya Parkir
JAKARTA, DAKTA.COM - Terkait rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan melakukan pengetatan biaya parkir kendaraan pribadi di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, di mana pengetatan tersebut akan dilakukan dengan dua cara yaitu, dengan meningkatkan biaya parkir dan adanya pengurangan tempat parkir.
Kami dari Indonesia Parking Association mengkritisi bahwa implementasi kedua hal tersebut harus melalui kajian yang matang, terkait rencana peningkatan biaya parkir yang mencapai Rp 50.000,-/jam, harus diantisipasi akan menjamurnya tempat parkir dan juru parkir liar di seputar Grand Indonesia dan Plaza Indonesia.
"Untuk itu penegakan hukum serta fungsi pengawasan dari aparat Dinas Perhubungan harus ditingkatkan. Alih alih menghindari beban biaya parkir per jam yang tinggi di ke dua mall tersebut, banyak pengunjung dan karyawan yang memarkirkan kendaraan di tepi jalan seputar kebon kacang dengan tarif yang lebih rendah," kata Ketua Indonesian Parking Association, Rio dalam keterangan tulisnya, Jumat (7/12).
Terkait rencana pengurangan tempat parkir, pihaknya melihat ini kebijakan yang absurd mengingat tempat parkir mana yang akan dikurangi mengingat di seputar Jalan Jendral Sudirman dan MH Thamrin tidak ada lagi parkir tepi jalan yang menjadi ranah pemerintah, kebanyakan lahan parkir yang tersedia adalah lahan parkir milik swasta yang diperuntukkan sebagai fasilitas bagi pengunjung dari gedung atau bangunan di area tersebut.
"Kami melihat pula bahwa kebijakan ini kontraproduktif dan akan menimbulkan lahan parkir liar yang baru di jalan jalan penghubung diseputar Jalan Jendral Sudirman dan MH. Thamrin yang akan berpotensi menciptakan titik kemacetan baru," jelasnya.
Ia mengatakan, Indonesian Parking Association menyarankan supaya pemerintah provinsi mengundang seluruh stakeholder sebelum mengimplementasikan kebijakan tersebut. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
- Kampus Tak Berizin, Gelar HC Raffi Ahmad dari UIPM Terancam Tak Diakui
- Tak Skorsing Israel, MUI Sebut FIFA Berpihak kepada Genosida
- Intip Yuk Gaji Fantastis Anggota DPR RI
- Beredar “Tuyul”, “Tuak”, “Beer”, “Wine” Dapat Sertifikat Halal, MUI: Menyalahi Fatwa, Kami Tidak Bertanggung Jawab
- Kenapa Harga Beras Mahal ??? Ini Kata Presiden Jokowi
- Promo Alfamidi September 2024
- Menyusuri Jejak Industri Halal: Perbandingan Halal di Indonesia dan Jepang
- Bisnis Photobooth dan Photostudio Tetap Eksis di Era Digital
- AFKN Siapkan Program Bantuan Pangan 1000 Ton Ubi Jalar untuk Palestina
- El Medina Syeikh Ali Jaber Prihatin Tindakan Diskriminatif Pihak RS Medistra Dalam Penggunaan Hijab
0 Comments