Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 05/12/2018 10:04 WIB

Pemkab Bekasi Alokasikan Hibah Rp27,8 Miliar untuk 12 Lembaga

Ilustrasi dana hibah
Ilustrasi dana hibah
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi mangalokasikan dana hibah sebesar Rp27,8 miliar pada tahun anggaran 2019 untuk 12 lembaga, badan, dan organisasi di Kabupaten Bekasi.
 
Anggaran tersebut sudah masuk dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2019.
 
Pemberian dana hibah itu, diantaranya berkaitan dengan bidang keagamaan dan sosial yang diurus oleh bagian adminsitrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bekasi.
 
Alokasi tersebut meliputi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi Rp 1 miliar, BNK dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran masing-masing Rp900 juta, Baznas Kabupaten Bekasi Rp650 juta, dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Rp400 juta.
 
Kabag Administrasi Kesra Pemkab Bekasi, Iyan Priatna mengatakan, anggaran hibah itu nantinya akan disalurkan ke berbagai lembaga untuk operasional maupun kegiatan mereka selama setahun kedepan.
 
"Untuk kegiatan Pemberangkatan Haji (P3H), telah dialokasikan anggaran sebesar Rp600 juta," katanya di Cikarang, Rabu (5/12).
 
Alokasi anggaran ini memang dianggarkan setiap tahun untuk proses pemberangkatan jemaah haji asal Kabupaten Bekasi mulai dari Pemkab hingga menuju embarkasi.
 
"Hibah juga diberikan kepada Karang Taruna sebesar Rp555 juta, Palang Merah Indonesia (PMI) Rp500 juta, dan Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Rp500 juta," tuturnya.
 
Selain itu untuk KONI Kabupaten Bekasi sebesar Rp15 miliar, NPCI Kabupaten Bekasi Rp5 miliar, dan Pramuka Rp 1,8 miliar. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1805 Kali
Berita Terkait

0 Comments