Bekasi /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 04/12/2018 16:26 WIB

BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Indonesia

Dr. Muji Hastuty. TR selaku Direktur Rumah Sakit Permata Bekasi
Dr. Muji Hastuty. TR selaku Direktur Rumah Sakit Permata Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Dr. Muji Hastuty. TR selaku Direktur Rumah Sakit Permata Bekasi sangat mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
 
“Program BPJS Kesehatan adalah suatu program jaminan kesehatan dari pemerintah yang sangat bagus dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia dan juga untuk pekerja di bidang kesehatan seperti halnya rumah sakit,” ucapnya.
 
Sebelum lahirnya BPJS Kesehatan sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, kebanyakan masyarakat sangat takut untuk berobat ke rumah sakit, dikarenakan ketidakmampuan finansial.
 
Muji Hastuty mengatakan bahwa program ini sangat mendukung masyarakat dalam pembiayaan kesehatan dan mengurangi beban biaya hidup masyarakat serta meningkatkan kualitas hidup. 
 
“Di samping itu pula rumah sakit sangat terbantu dengan adanya BPJS Kesehatan sehingga untuk permasalahan terkait pembiayaan pasien pada saat berobat di rumah sakit dapat terjamin dikarenakan ini merupakan program pemerintah yang dibentuk, diatur dan dilindungi oleh undang-undang” jelasnya.
 
Saat ini BPJS Kesehatan selalu melakukan inovasi-inovasi program baru untuk meningkatkan mutu jaminan pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan kembali menyosialisasikan program lama yang sekarang menjadi fokus pelayanan dan sangat bagus serta bermanfaat bagi semua aspek yaitu “Program Rujuk Balik." 
 
Program Rujuk Balik (PRB) menjadi salah satu program unggulan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan. Selain mempermudah akses pelayanan kepada penderita penyakit kronis, program rujuk balik membuat penanganan dan pengelolaan penyakit peserta BPJS Kesehatan menjadi lebih efektif.
 
Adapun penyakit kronis dengan kondisi stabil yang bisa dilakukan Program Rujuk Balik meliputi kasus; Diabetes mellitus, Hipertensi, Jantung, Asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), Epilepsy, Gangguan kesehatan jiwa, Stroke, dan , Sindroma Lupus Eritematosus (SLE). Dengan Program Rujuk Balik (PRB), pasien yang sudah stabil atau sudah bisa terkontrol dikembalikan lagi ke fasilitas tingkat pertama untuk dikelola dengan baik oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
 
“Dari hasil pertemuan sosialisasi program rujuk balik pada hari ini kami mendapatkan informasi dan pengetahuan mengenai pengelolaan rujuk balik pasien untuk semua tingkat fasilitas kesehatan dandalam pertemuan ini, kami diberi kesempatan untuk tanya jawab mengenai permasalahan yang sering terjadi dalam pelayanan kesehatan di Rumah Sakit sehari-hari,” ujarnya. 
 
Dalam pertemuan sosialisasi memang menjadi wadah untuk saling bertukar informasi dan mengupdate atas permasalahan atau ketidaktahuan informasi sehingga dapat menurunkan angka komplain dari peserta BPJS Kesehatan ataupun Rumah sakit yang dirujuk.
 
“Kami berharap adanya PIC BPJS Kesehatan yang ditunjuk untuk menjawab dan memfasilitasi kami tentang masalah-masalah baru yang kemungkinan timbul terkait program ini atau dibentuknya suatu grup komunikasi sehingga bisa terinformasi semua. Semoga kedepannya program ini dapat berjalan lancar dan BPJS Kesehatan tetap eksis,” tutupnya. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1065 Kali
Berita Terkait

0 Comments