Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 04/12/2018 14:05 WIB

Dishub Kabupaten Bekasi Butuh Anggaran untuk Rekrut THL

Dinas Perhubungan bertugas mengatur lalu lintas (ilustrasi)
Dinas Perhubungan bertugas mengatur lalu lintas (ilustrasi)
CIKARANG, DAKTA.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi masih sangat kekurangan pegawai, minimnya petugas menyebabkan terkendalanya kinerja Dishub dalam mengatur lalu lintas dan mengurai kemacetan.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, R. Yana Suyatna mengatakan saat ini hanya terdapat 200 personel dari unsur tenaga harian lepas (THL) yang bertugas mengatur lalu lintas, sementara 78 adalah pejabat struktural PNS di Dinas Perhubungan.
 
"Hal ini berbanding terbalik dengan Kota Bekasi yang memiliki 1060 petugas lapangan dan 163 orang pejabat struktural PNS," ucapnya di Cikarang, Selasa (4/12).
 
Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi berencana merekrut personel honorer pengatur lalu lintas agar dapat mengatasi kemacetan yang ada di wilayahnya, tetapi hal itu tidak mudah karena membutuhkan anggaran yang besar untuk gaji dari personel yang direkrut.
 
"Idealnya 500 personel itu direkrut untuk menambah kekurangan pegawai di Dinas Perhubungan," katanya. 
 
Jika satu orang diberikan gaji Rp2 juta perbulan maka kebutuhan alokasi anggaran untuk personel mencapai Rp12 miliar pertahun. Penambahan tenaga harian lepas di dinasnya belum disetujui dalam pembahasan APBD 2019. 
 
Sementara itu anggota badan anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengakui dalam pembahasan anggaran 2019, bahwa jumlah kebutuhan THL Dishub dipaparkan sebanyak 500 personel kebutuhannya. 
 
"Saat ini yang sudah ada 200 personil THL Dishub, tetapi DPRD belum dapat mengakomodir penambahan jumlah personel, hanya  dievaluasi kinerja dan kesejahteraan 200 THL yang sudah ada," teangnya.
 
Untuk sementara, pihaknya hanya menyetujui anggaran satuan biaya THL Dishub dari awalnya Rp52.000 per hari akan naik di tahun 2019 menjadi Rp100.000 hari.
 
Jadi untuk upah 200 personel Dishub yang awalnya dianggarkan sekitar Rp2,745 miliar naik menjadi Rp5,280 miliar. Terdapat kenaikan anggaran satuan biaya honor THL Dishub sekitar Rp2,5 miliar. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2992 Kali
Berita Terkait

0 Comments