Prabowo Puji Persatuan Umat dalam Reuni Akbar 212
JAKARTA, DAKTA.COM - Calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto tidak banyak bicara saat Reuni Akbar 212 yang dilaksanakan di kawasan silang Monas Jakarta Pusat pada Ahad (2/12).
"Saya tidak mau bicara banyak saat ini, sesuai janji acara ini bukan kampanye. Saya hanya ingin mengucapkan terima kasih kepada panitia karena telah diundang dalam acara ini," tuturnya.
Ia menyampaikan, rasa bangganya menjadi bagian dari acara ini. Ia juga menyatakan, bangga menjadi anak bangsa dan umat Muslim di Indonesia.
"Suatu kehormatan dan kebanggaan untuk saya melihat jutaan umat Islam yang tertib dan damai luar biasa hari ini, saya bangga sebagai anak dan seorang Muslim di Indonesia," ucapnya.
Menurutnya, acara ini memperlihatkan bahwa umat Islam di Indonesia itu menjunjung persatuan dan kedamaian.
"Buktinya saat ini kita berkumpul dari berbagai daerah, suku, dan RAS yang berbeda tetapi tetap damai," ujarnya.
Peserta Reuni Akbar 212 diperkirakan melebihi massa pada aksi 212 pada 2016. Sebab, informasi yang didapat banyaknya massa memenuhi hingga bundaran HI, Salemba, Mangga Dua.** (Asiyah)
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments