Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 01/12/2018 08:35 WIB

BPJS Kesehatan Bekasi Lakukan Pendampingan Kader JKN Terhadap Peserta Menunggak

BPJS Kesehatan Bekasi Lakukan Pendampingan Kader JKN
BPJS Kesehatan Bekasi Lakukan Pendampingan Kader JKN
BEKASI, DAKTA.COM - BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara jaminan sosial kesehatan di Indonesia diberikan kewenangan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
 
Dalam mencapai Cakupan Semesta pada 1 Januari 2019 bukan merupakan hal yang mudah. Kelompok peserta mandiri atau PBPU masih merupakan tantangan dalam hal ketepatan membayar iuran. Jumlah peserta mandiri yang jumlahnya tidak sedikit tentu membuat BPJS Kesehatan terus mengembangkan inovasi-inovasi untuk mencapai kolektabilitas sesuai target, salah satunya dengan menjalin mitra dari masyarakat sendiri untuk menjadi Kader JKN BPJS Kesehatan.
 
Siti Farida Hanoum mengatakan dalam rangka upaya meningkatkan pertumbuhan jumlah kepesertaan dan meningkatkan kolektabilitas iuran BPJS Kesehatan, maka salah satu upaya yang dilakukan adalah bekerjasama dengan individu yang berasal dari wilayah tertentu. “Kader JKN-KIS yang memiliki fungsi sebagai pengingat, penagih, pengumpulan iuran, serta melakukan kegiatan pemasaran sosial kepesertaan, dan pemberi informasi serta menerima keluhan merupakan mitra BPJS Kesehatan yang berasal dari masyarakat dan bertugas didaerah lingkungannya sendiri sehingga lebih mudah dalam mengenal karakteristik daerah tersebut” jelasnya.
 
Dalam menjalankan tugasnya, Kader JKN-KIS tidak hanya diberikan pelatihan dan pembekalan pada saat awal bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, namun pelatihan dan pembekalan tersebut dilakukan secara berkala dan berkesinambungan bersamaan dengan kegiatan monitoring dan evaluasi.
 
“Pada saat evaluasi diadakan dengan tujuan untuk mengetahui hambatan yang dihadapi Kader JKN-KIS saat menjalankan tugasnya, dari beberapa kendala maka kami menugaskan staf di bidang saya untuk turun ke lapangan mendampingi Kader JKN dalam melakukan edukasi dan penagihan terhadap peserta yang memiliki tunggakan cukup besar, tentu hal ini bukan saja menjadikan kinerja kader JKN tetapi meningkatkan kolektabilitas kantor cabang,” ujar Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan, Darson Manullang.
 
Nurul Fatimah salah satu staf di bidang Penagihan dan Keuangan Kantor Cabang Bekasi mengatakan bahwa sudah menjadi tugas bersama di bidang Penagihan dan Keuangan untuk mendongkrak kolektabilitas di sektor peserta mandiri. “Pendampingan ini merupakan support dan dukungan kepada Kader JKN dalam menjalankan tugas dan fungsinya, hingga akhirnya mereka bisa mandiri dan melakukan penagihan sendiri” jelasnya. (pm)
 
Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1438 Kali
Berita Terkait

0 Comments