Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 29/11/2018 08:19 WIB

Trik Pemkot Bekasi Keluar dari Turbulensi Keuangan

Wali Kota Bekasi, Rahmat Efendi
Wali Kota Bekasi, Rahmat Efendi
BEKASI, DAKTA.COM -  Saat ini DPRD Kota Bekasi sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) RAPBD 2019, dimana ditargetkan ketuk palu APBD 2019 rampung sebelum awal Januari 2019 mendatang sehingga dapat mempercepat serapan anggaran. 
 
Prediksi awal Pemkot Bekasi menghitung jumlah APBD murni nantinya sebesar Rp5,8 triliun ditambah bantuan dari DKI Jakarta sekitar Rp600 miliar. 
 
Bahkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menargetkan angka Rp7 triliun anggaran murni tahun 2019 mendatang, meskipun saat ini kondisi keuangan masih belum stabil setelah pilkada 2018 lalu. 
 
Kenaikan angka APBD 2019 dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp5,6 triliun diyakini akan tercapai dengan kinerja maksimal dari semua pihak. 
 
"Kuncinya dipeningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sejak Januari kemarin sudah kita upayakan. Ada beberapa cara untuk menambal keuangan saat ini, sehingga di tahun 2020 keuangan normal kembali," ungkap Rahmat Effendi, Rabu (28/11). 
 
Menurut Ketua DPD Golkar Kota Bekasi ini pendapatan pajak hotel dan restoran di Kota Bekasi tahun lalu mencapai Rp297 miliar sebelum dilakukan pengawasan lebih ketat atau secara online. 
 
Pemerintah Kota Bekasi saat ini menggunakan pengawasan online dengan metode yang langsung dipasang di hotel dan restoran sehingga kemungkinan adanya penambahan PAD sektor ini akan lebih maksimal bahkan ditarget mencapai Rp600 miliar. Ini merupakan langkah pertama yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi. 
 
"Jika digali potensi pajak hotel dan restoran melalui pemasangan teping book dengan pendampingan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) Jabar dan KPK diharapkan target akan tercapai lebih maksimal," tambah Rahmat Effendi. 
 
Langkah kedua adalah menaikan Nilai Objek Pajak lahan/tanah (NJOP)  di sekitaran jalan protokol wilayah Kota Bekasi. Hal ini harus dilakukan agar penjualan lebih tinggi dan harapanya PAD sektor ini juga akan naik. 
 
"Coba lihat di daerah Pulo Gebang Jakarta Timur, NJOP-nya sampai delapan juta per meter, tapi di seputaran jalan Sultan Agung kenapa baru tigaan juta per meter," ucapnya. 
 
Langkah ketiga adalah dengan melakukan penagihan piutang  Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) tanpa denda hingga 31 desember 2018. Ini dirasa akan maksimal mengingat potensi piutang yang mencapai sejitar Rp400 miliar dari 400 ribu lebih Wajib Pajak yang menunggak PBB di 56 Kelurahan se-Kota Bekasi. 
 
"Hingga akhir tahun mudah-mudahan mencapai Rp200 miliar yang dapat tertagih. Program ini juga melibatkan seluruh stakeholder yang ada," ungkap Rahmat. 
 
Pada akhir tahun 2018 semua SKPD juga diimbau agar bekerja lebih maksimal selain pelayanan langsung bagi warga juga dituntut agar semua target pajak dapat tercapai. 
 
"Intinya semua kerja, jangan diam. Harus optimis 2019-2020 keluar dari persoalan keuangan yang saat ini terjadi," pungkasnya. ** a
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1560 Kali
Berita Terkait

0 Comments