Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 27/11/2018 13:06 WIB

Pemkot Bekasi Dapat Penghargaan A- dari Menpan RB

Pemkot Bekasi menerima penghargaan dari Menpan RB terkait Pelayanan Satu Pintu
Pemkot Bekasi menerima penghargaan dari Menpan RB terkait Pelayanan Satu Pintu
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi mendapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan dan RB) terkait Pelayanan Satu Pintu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi (DPMPTSP) dengan Kategori Sangat baik (A-), Selasa (27/11).
 
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, penghargaan ini bentuk upaya Pemkot Bekasi dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui mal pelayanan publik (MPP) dan kecamatan setempat.
 
"Melalui Mal Pelayanan Publik, pemerintah hadir ditengah masyarakat. Jadi, bagi warga yang ingin mengurus administrasi, tidak perlu jauh-jauh dan antre di Disdukcapil," kata Rahmat Effendi kepada Radio Dakta sesaat setelah menerima penghargaan.
 
Kini, apabila masyarakat Kota Bekasi ingin mengurus layanan administrasi cukup datang ke MPP saja untuk mengurusnya. Sedangkan untuk akta lahir dan kematian bisa mengurus di Kecamatan setempat.
 
Ke depan, pihkanya akan membuat terobosan dengan lebih mendekatkan pelayanan di kelurahan setempat dan dalam waktu dekat MPP juga akan hadir di Plaza Cibubur, Harapan Indah, dan Bantar Gebang.
 
"Tentu semua akan kita evaluasi baik dari infrastruktur dan sistem. Kita ingin segala layanan memperdekat jarak, mempersingkat waktu, dan memperkecil proses yang tidak wajar," ucapnya. **
 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1995 Kali
Berita Terkait

0 Comments