Nasional / Lingkungan Hidup /
Follow daktacom Like Like
Senin, 26/11/2018 08:30 WIB

Indonesia Serius Perangi Sampah Plastik di Laut

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti 2
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti 2
JAKARTA, DAKTA.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, pemerintah sangat serius dalam memerangi permasalahan sampah plastik di perairan Indonesia. Susi mengungkapkan, Presiden Joko Widodo sudah mengambil langkah untuk menanggulangi sampah di lautan Indonesia dengan menelurkan Peraturan Presiden (Perpres).
 
"Sudah ada Perpres Nomor 83 tahun 2018 Tentang Penanganan Sampah Laut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memerangi sampah di lautan Indonesia. Ini artinya persoalan sampah laut di Indonesia sudah diperhatikan secara nasional," kata Susi dalam kegiatan Artha Graha Peduli Family Day di SCBD, Jakarta, Ahad (25/11).
 
Susi mengatakan, komitmen pemerintah berangkat dari kesadaran akan bahaya sampah plastik bagi biota laut Indonesia. Menurut Susi, seluruh kementerian di era pemerintahan sekarang sudah sangat sensitif terhadap penggunaan plastik di lingkungannya masing-masing. 
 
"Misalnya di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), siapa yang ketahuan bawa botol plastik kena denda Rp 500 ribu," ujar Susi.
 
Dia menceritakan, komitmen Indonesia dalam menanggulangi sampah plastik juga sudah disampaikan kepada dunia dalam konferensi kelautan 'Our Ocean 2018' di Bali bulan Oktober lalu. Menurut Susi, pada konferensi yang dihadiri ratusan perwakilan negara-negara di dunia tersebut, Indonesia menyatakan siap untuk mengurangi sampah laut sampai 70 persen pada tahun 2020 mendatang.
 
"Plastik adalah ancaman nyata untuk laut. Kita harus mencintai wilayah Indonesia yang 70 persen wilayahnya adalah perairan. Lautan itu sangatlah penting bagi bangsa ini ke depannya," ujar Susi.
 
Susi mengajak masyarakat untuk meninggalkan barang-barang yang berbahan dasar plastik. Benda yang paling Susi soroti adalah kantong kresek plastik. Menurut Susi, sudah saatnya masyarakat memiliki kantong belanja sendiri agar penggunaan kresek plastik bisa berkurang drastis.
 
Susi mengingatkan, plastik membutuhkan waktu hingga 450 tahun untuk terurai. Sehingga, selama 4,5 abad itu pula sampah plastik akan menumpuk di lautan.
 
"Sudahlah larang saja itu kantong kresek, gak usah justru dikenakan biaya tambahan bagi yang ingin menggunakannya. Saatnya beralih ke kantong yang terbuat dari anyaman daun-daunan misalnya, kan ramah lingkungan dan juga cantik," kata Susi.
 
Dalam kesempatan yang sama, komitmen untuk memerangi sampah plastik di laut juga dikemukakan oleh pihak swasta. Pendiri Artha Graha Group Tomy Winata menegaskan, pihaknya tengah berusaha untuk membantu program pemerintah dalam mengurangi sampah.
 
Menurut Tomy, sampah plastik yang menggunung pada akhirnya akan merugikan anak cucu Indonesia di masa yang akan datang.
 
"Ini harus kita mulai dari diri sendiri. Saya nyatakan Artha Graha Peduli (AGP) perang melawan sampah plastik," tegas dia. **
Editor :
Sumber : republika.co.id
- Dilihat 1692 Kali
Berita Terkait

0 Comments