Nasional / Pendidikan /
Follow daktacom Like Like
Senin, 26/11/2018 10:34 WIB

FSGI Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi Kepribadian

Ilustrasi Guru sedang mengajar
Ilustrasi Guru sedang mengajar
JAKARTA, DAKTA.COM - Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo meyakini masalah guru yang berhadapan dengan hukum tidak akan terjadi apabila mereka mampu meningkatkan kompetensi kepribadian. 
 
"Dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai guru dan dosen disebutkan bahwa profesi guru harus mempunyai empat standar kompetensi yakni kompetensi sosial, kepribadian, profesional dan pedagogik," terang Heru saat dihubungi Dakta pada Senin (26/11).
 
Heru mengatakan, dalam standar kompetensi kepribadian inilah seorang guru dituntut harus menjadi teladan yang baik, bijaksana, dan berwibawa bagi para peserta didiknya. 
 
"Jika mereka mampu meningkatkan kompetensi kepribadian mereka, maka tidak ada lagi guru menjadi bahan olok-olok, tidak ada lagi guru yang melakukan kekerasan, dan sebagainya," imbuhnya. 
 
Hari Guru Nasional yang selalu diperingati pada 25 November kemarin, bertepatan dengan hari ulang tahun PGRI masih diliputi sejumlah permasalahan bagi para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut. 
 
Selain maraknya kasus guru yang berhadapan dengan hukum, masalah lain yang tak kalah penting adalah ketidakpastian nasib para tenaga pengajar honorer. 
 
"Di berbagai daerah, sejumlah guru honorer bahkan masih banyak yang hanya dibayar jauh di bawah upah kelayakan," tutupnya. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 5292 Kali
Berita Terkait

0 Comments