Jum'at, 23/11/2018 13:39 WIB
Proses Berakhir, 125 Korban Berhasil Lion Air Teridentifikasi
JAKARTA, DAKTA.COM - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri resmi menghentikan proses identifikasi korban penumpang Lion Air JT-610 yang mengalami kecelakaan di perairan Karawang pada 29 Oktober lalu.
Proses identifikasi berlangsung pada 29 Oktober hingga 23 November 2018, dari 189 penumpang yang tercatat di data penerbangan, DVI berhasil mengidentifikasi 125 korban.
"Pilot Lion Air JT-610, Bhavye Suneja (India) menjadi korban terakhir yang teridentifikasi," ucap Kepala Bidang DVI Mabes Polri Kombes Pol Lisda Cancer saat dihubungi Radio Dakta, Jumat (23/11)
Ia mengatakan, setelah identifikasi dihentikan pihaknya akan menyerahkan data korban kepada pihak Lion Air untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
"Sebanyak 64 korban yang belum teridentifikasi telah diserahkan ke pihak Lion Air, meskipun nantinya segala adminisrtrasi surat kematian dan asuransi tetap akan diurus dan serahkan kepada keluarga," terangnya.
Pesawat Lion Air JT-610 tipe Boeing 737 Max 8 bernomor registrasi PK-LQP berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta menuju Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang dan terjatuh beberapa menit setelah lepas landas. Pesawat itu mengangkut 189 orang yang terdiri 181 penumpang dan delapan awak kapal. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments