Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 23/11/2018 10:33 WIB

PDIP Desak Pemkab Bekasi Naikkan APBD PBI BPJS Kesehatan

Logo BPJS Kesehatan
Logo BPJS Kesehatan
CIKARANG, DAKTA.COM - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi agar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 merealisasikan penambahan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
 
Penambahan bantuan iuran PJS Kesehatan tersebut merupakan salah satu poin dari 19 poin pandangan fraksi PDIP DPRD dalam APBD 2019.
 
Sekretaris FPDI-Perjuangan, Nyumarno mengatakan Dinas Kesehatan wajib meningkatkan anggaran kesehatan dan kepesertaan PBI APBD Kabupaten Bekasi. 
 
"Dimana jumlah peserta warga miskin yang ditanggung APBD dari awalnya 468.000 peserta, menjadi bertambah sekitar 111.000 peserta di tahun 2019 menjadi 579.944 peserta, dengan anggaran mencapai Rp160 miliar," paparnya di Cikarang, Kamis (23/11).
 
Selain itu, Pemkab melalui Dinas Pendidikan (Disdik) diharapkan menaikkan upah dalam bentuk Jastek Honorer Pendidikan dengan kenaikan menjadi Rp 500 ribu di tahun 2019, sehingga anggaran Jastek Honorer yang pada mulanya sekitar Rp112 miliar, agar dinaikkan di tahun 2019 menjadi sekitar Rp185 miliar.
 
Nyumarno menambahkan, Pemkab melalui semua pimpinan OPD untuk mendaftarkan seluruh tenaga Honorer, seluruh THL, seluruh sukwan, atau sebutan Non PNS lainnya di wilayah Pemkab Bekasi kedalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai dengan Peraturan Bupati No.103 tahun 2017 tertanggal 28 Desember 2017 dan Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor: 560/SE-42/Disnaker/2018 tertanggal 26 Oktober 2018.
 
"Pemkab juga harus menaikkan honor RT dan RW di Kabupaten Bekasi. Dimana honornya yang awalnya Rp500 ribu per bulan naik sebesar Rp200 ribu per bulan pada tahun 2019 mendatang," ujarnya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1393 Kali
Berita Terkait

0 Comments