Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 22/11/2018 08:46 WIB

Wabup Bekasi Akui Tak Tahu Soal Perizinan Meikarta

Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja (Foto/Kompas)
Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja (Foto/Kompas)
CIKARANG, DAKTA.COM - Wakil Bupati Bekasi yang saat ini menjabat sebagai Plt Bupati Bekasi dipanggil KPK terkait perizinan Meikarta, Rabu (21/11).
 
Eka mengaku tak tahu soal proyek Meikarta bahkan tidak mendapat arahan dari Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin terkait proyek Meikarta.
 
"Tidak. Saya tidak tahu urusan Meikarta. Kalau saya sih tidak terkait apa-apa," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/11).
 
Ia juga mengatakan, dirinya belum pernah bertemu denga pihak Lippo Group terkait proyek Meikarta. 
 
 
Ketika dipanggil KPK sebagai saksi, Eka hanya ditanyai pengetahuannya sebagai Wakil Bupati terkait proyek Meikarta.
 
KPK sebelumnya memanggil Eka terkait perizinan proyek Meikarta. Eka sendiri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro.
 
Dalam perkara ini, ada sembilan orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Jamaludin, Kadis damkar Sahat Nahor, Kadis PMPTSP Dewi Tisnawati serta Kabid Tata Ruang Neneng Rahmi.
 
Empat orang lainnya merupakan pemberi suap dari pengembang lippo, salah satunya adalah direktur operasional Billy Sindoro. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1244 Kali
Berita Terkait

0 Comments