BIN Sebut Ada 50 Penceramah Berpaham Radikal
JAKARTA, DAKTA.COM - Badan Intelijen Negara (BIN) mengatakan ada 50 penceramah yang diduga menyebarkan paham radikal di 41 masjid.
"Tidak banyak, sekitar 50-an. Ini masih terus kita dekati mudah-mudahan ini bisa," kata jubir Kepala BIN, Wawan Hari Purwanto, di Restoran Sate Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (20/11).
Wawan mengatakan, ada tiga penceramah yang masuk dalam kategori radikal, yakni rendah, sedang, dan tinggi. Ia mengaku, BIN mempunya pendekatan berbeda dari tiap kategori tersebut.
"Kalau yang rendah ya masih dalam kategori yang masih ditolerir nilainya. Kalau sedang sudah mulai mengarah ke kuning, kuning itu perlu disikapi lebih. Tapi yang merah artinya sudah parahlah, ini perlu lebih tajam lagi untuk menetralisir keadaan," ujarnya.
Dia menerangkan kategori tinggi atau merah itu diantaranya menunjukkan sikap simpati kepada ISIS atau kelompok Abu Sayyaf di Marawi, Filipina. Sehingga mempengaruhi sikap publik dalam bersosialisasi.
"(Merah) sudah mendorong ke arah gerakan yang lebih seperti simpati ke ISIS dan Marawi, membawa aroma konflik di Timur Tengah ke sini. Jadi mengutip ayat-ayat perang, misalnya, sehingga menimbulkan pengaruh ke emosi, sikap, tingkah laku, opini, dan motivasi publik," paparnya.
Wawan menyebut, pihaknya sudah melakukan pendekatan terhadap para penceramah tersebut dengan upaya pendekatan dari hati ke hati untuk membuat perubahan.
"Selama ini kita lakukan pendekatan dan dialogis, kita ingin memberikan literasi, ini kan persoalan yang perlu diliterasi dan kesalahpahaman begini bisa terjadi di mana saja, oleh karenanya tetap harus ada upaya dari hati ke hati itu supaya ada perubahan, karena kita perlu menjaga keamanan dan ketertiban," terangnya.
Wawan mengatakan BIN melakukan pendekatan dengan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI). **
Editor | : | Asiyah Afifah |
Sumber | : | Detik.com |
- Penolakan RUU P-KS di Beberapa Wilayah
- Pemprov Jabar Bebastugaskan 22 ASN Terlibat Korupsi
- Penahanan Ahmad Dhani Dipindah ke Surabaya
- PA 212 Laporkan Dua Orang Atas Dugaan Ujaran kebencian
- Berkas P21, Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejati DKI
- Pengesahan RUU P-KS Menganut Konsep Liberalisme
- Kronologi Tembak-menembak TNI dan KKB di Mapenduma
- Jalani Sidang Vonis, Pengacara Harap Ahmad Dhani Bebas
- IKADI Dukung RUU Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol Agama
- Mendagri: Perizinan Meikarta Wewenang Pemkab Bekasi
- Mendagri Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Meikarta
- Remisi Bagi Pembunuh Jurnalis, Langkah Mundur Penegakan Kemerdekaan Pres
- KPK Panggil Mendagri Sebagai Saksi Kasus Proyek Meikarta
- Polisi Bekuk Anggota Geng Motor Sadis di Kabupaten Bekasi
- Tarik Ulur Pembebasan Ustadz Ba'asyir Tunjukkan Kepemimpinan Jokowi Lemah
0 Comments