Ahad, 18/11/2018 09:15 WIB
KPPPA: Mengatasi Narkoba Pekerjaan Bersama
JAKARTA, DAKTA.COM - Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sri Danti Anwar mengatakan Indonesia tengah dihadapkan pada darurat peredaran narkoba yang harus diatasi bersama-sama.
"Ini pekerjaan rumah kita bersama, semua elemen bangsa harus bergandengan tangan mengatasinya, tidak bisa dikerjakan sendiri," kata Danti melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Ahad (18/11).
Danti mengatakan, penyalahgunaan narkoba menimbulkan dampak negatif di berbagai sektor terutama ekonomi, kesehatan, sosial dan generasi muda termasuk perempuan dan anak.
Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan 5,9 juta anak Indonesia merupakan pecandu narkoba dan 24 persennya merupakan pelajar SD, SMP dan SMA.
"Pemerintah melalui BNN tengah menyosialisasikan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang ada di kabupaten/kota," jelasnya.
Dalam kasus penyalahgunaan narkoba oleh anak, peran keluarga menjadi yang paling utama karena menjadi pihak pertama dan paling dekat untuk mengawasi dan melindungi anak dari bahaya narkoba
Keluarga memiliki peran untuk menyelamatkan masa depan 87 juta anak Indonesia dan masa depan bangsa dari ancaman narkoba. **
Editor | : | |
Sumber | : | antaranews.com |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments