Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 14/11/2018 16:45 WIB

Bawa Senjata Tajam, Tiga Pelajar Diamankan di Margajaya

Tiga pelajar diamankan Polres Metro Bekasi Kota dalam kasus tawuran dan membawa senjata tajam
Tiga pelajar diamankan Polres Metro Bekasi Kota dalam kasus tawuran dan membawa senjata tajam
BEKASI, DAKTA.COM - Sebanyak 16 pelajar diamankan Polres Metro Bekasi Kota dalam kasus tawuran pada Senin (12/11) malam lalu, di pinggir kali Kampung Dua Ratus, Margajaya. Tiga diantaranya, yakni Farid Arrahman, Gilang Defriaji, dan Fernando Aritanto terpaksa ditahan karena terbukti kedapatan memiliki dan menyimpan senjata tajam tanpa hak.
 
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana menjelaskan pihaknya menerima laporan dari warga setempat terkait bentrok antar pelajar tersebut.
 
Pihak Kepolisian pun langsung bergerak ke TKP dan menemukan bukti-bukti berupa 19 celurit, sebilah parang berukuran besar, sebilah parang kecil, pisau dapur, stik golf, gunting, kunci inggris dan 19 unit sepeda motor.
 
“Dari hasil operasi cipta kondisi kita amankan 16 orang, mayoritas mereka ini masih berstatus pelajar. Tiga diantaranya tersangka karena terbukti memiliki senjata tajam,” ujar Eka kepada awak media di Mako Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (14/11) .
 
Eka juga menyampaikan, aksi tawuran ini terjadi secara terencana melalui kesepakatan yang dibicarakan melalui media Whatsapp.
 
Barang bukti senjata tajam
Ketiganya kini terancam hukuman 10 tahun penjara, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
 
“Aksi tawuran antar pelajar ini memang momok di Kota Bekasi. Jadi kita terus tingkatkan cipta kondisi,” pungkasnya. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1898 Kali
Berita Terkait

0 Comments