Kecamatan Bekasi Timur Siap Layani Masyarakat Urus Kependudukan
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan kebijakan tentang pelayanan administrasi kependudukan yang bisa dilakukan di kecamatan setempat.
Kebijakan ini dibuat untuk memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Camat Bekasi Timur, Gutus Hermawan mengatakan untuk Kecamatan Bekasi Timur sudah siap melayani masyarakat baik dalam sarana prasarana maupun sumber daya manusia.
"Sekarang masyarakat bisa mengurus akte kelahiran dan kematian di kecamatan, pencetakan kependudukan juga kini bukan hanya di dinas melainkan bisa di kecamatan," terangnya kepada Dakta, Rabu (14/11).
Menurutnya, dengan kebijakan ini masyarakat dimudahkan dalam mengurus kependudukan. Sebab, kini pelayanan kependudukan dapat diurus di kecamatan, mal pelayanan publik (MPP), dan Disdukcapil.
"Wali Kota Bekasi ingin mendekati pelayanan ke masyarakat, jadi tidak perlu jauh-jauh lagi untuk ngurus kependudukan," ujarnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
- HAPIMART KE 3 DI INDONESIA RESMI BUKA BESOK DI GRAND MAL BEKASI
- Anggota Komisi Dua DPRD Kota Bekasi Puspa yani Desak PJ Walikota Terbitkan Perwal PSEL.
0 Comments