Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 14/11/2018 13:07 WIB

Kecamatan Bekasi Timur Siap Layani Masyarakat Urus Kependudukan

Bincang Publik bersama Camat Bekasi Timur Gutus Hermawa
Bincang Publik bersama Camat Bekasi Timur Gutus Hermawa

BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan kebijakan tentang pelayanan administrasi kependudukan yang bisa dilakukan di kecamatan setempat.

Kebijakan ini dibuat untuk memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Camat Bekasi Timur, Gutus Hermawan mengatakan untuk Kecamatan Bekasi Timur sudah siap melayani masyarakat baik dalam sarana prasarana maupun sumber daya manusia.

"Sekarang masyarakat bisa mengurus akte kelahiran dan kematian di kecamatan, pencetakan kependudukan juga kini bukan hanya di dinas melainkan bisa di kecamatan," terangnya kepada Dakta, Rabu (14/11).

Menurutnya, dengan kebijakan ini masyarakat dimudahkan dalam mengurus kependudukan. Sebab, kini pelayanan kependudukan dapat diurus di kecamatan, mal pelayanan publik (MPP), dan Disdukcapil.

"Wali Kota Bekasi ingin mendekati pelayanan ke masyarakat, jadi tidak perlu jauh-jauh lagi untuk ngurus kependudukan," ujarnya. **


 

Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2802 Kali
Berita Terkait

0 Comments