Rabu, 14/11/2018 08:50 WIB
Sugito: Persoalan HRS Ada Campur Tangan Orang Berpengaruh
JAKARTA, DAKTA.COM - Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama Bin Mohammed Al Shuaibi menegaskan bahwa Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak tersangkut masalah hukum di Arab Saudi dalam konferensi pres, Selasa (13/11).
Setelah kasus bendera bertuliskan kalimat tauhid yang mencuat karena HRS diduga terlibat dalam jaringan terorisme, yakni ISIS.
Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito mengatakan bahwa HRS hanya menjadi korban oknum yang memang sengaja ingin memfitnah.
"Pernyataan Dubes Arab Saudi sudah jelas tidak ada kasus hukum yang menimpa Habib. Kalau beliau melakukan pelanggaran tentu sudah diproses oleh pihak sana," terangnya saat dihubungi Radio Dakta, Rabu (14/11).
Ia menyatakan bahwa rangkaian persoalan yang menimpa HRS di Arab Saudi ada campuran tangan dari orang yang berpengaruh di Indonesia.
"Diduga kuat permainan canggih seperti ini dilakukan oleh orang yang berpengaruh dan cukup mempunyai power," ucapnya.
Ia juga menyinggung terkait kepulangan HRS yang tak kunjung kembali ke Indonesia, walaupun keinginan dari HRS dapat segera kembali ke tanah air.
"Ketika duta besar sudah menyatakan kasus Habib clear, tetapi kenapa beliau tidak bisa pulang? Padahal visa Habib sudah habis. Jadi kalau Habib over stay bukan kemauannya," jelasnya.
Menurutnya, rangkaian persoalan HRS ada hubungannya dengan pertarungan politik lanjutan yang berawal dari Pilgub DKI 2017 dan saat ini akan memasuki Pilpres 2019. **
Editor | : | Asiyah Afifah |
Sumber | : | Radio Dakta |
- BNPT Minta Swasta Aktif Cegahan Radikalisme
- KPK Terima 7.000 Surat Aduan dari Masyarakat
- Eks Kades Karangasih Bekasi Terjerat Korupsi Dana Desa
- KPK Panggil Empat Mantan Pejabat Pertamina Energy Services
- Tersangka Kasus Pengaturan Skor Terima Rp12 juta
- Pakar Politik: Representasi Kalangan Islam di DPR Turun Drastis
- KPK Panggil Tersangka Kasus Perdagangan Minyak Mentah
- Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas
- PA 212: CCTV Tunjukkan Ustadz Bernadz Selamatkan Ninoy
- Bea Cukai Tindak 406 Penyelundupan Tekstil Senilai Rp 138,11 Miliar
- Parpol Harus Terjun Melawan Terorisme
- Dua Pegawai BUMD Kota Bekasi Positif Gunakan Narkotika
- Wanita Bawa Anjing ke Masjid Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama
- KPK Diminta Ungkap Dugaan Korupsi di Kemnaker
- Perppu Tidak Perlu Batalkan Seluruh UU KPK
0 Comments