Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 14/11/2018 08:25 WIB

Situasi Politik Internal PKS Setelah Deklarasi Ormas Garbi

Ariyanto Hendrata saat ditemui wartawan
Ariyanto Hendrata saat ditemui wartawan
BEKASI, DAKTA.COM - Situasi Politik Internal PKS memanas setelah deklarasi Organisasi Massa (Ormas) Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) Kota Bekasi. 
 
Saat ini perwakilan fraksi PKS DPRD Kota Bekasi sedang menyusun siasat baru untuk melucuti Alat Kelengkapan Dewan  (AKD) anggotanya yang masuk atau ikut dalam deklarasi ormas Garbi tersebut. 
 
Salah satu anggota DPRD Fraksi PKS yang ikut dalam ormas tersebut diantaranya Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi yang juga sebagai Anggota Badan Pembentukan Perda (BapemPerda) Ariyanto Hendrata.
 
Kabar yang dihimpun redaksi membenarkan jika Anggota Fraksi PKS ini hanya diberikan jabatan sebagai anggota komisi I. 
 
Sementara jabatan AKD lainnya sebagai BapemPerda akan diganti oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro yang saat ini terdata juga sebagai Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi, Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi dan rencananya akan mengisi juga anggota BapemPerda/Banleg DPRD Kota Bekasi. 
 
"Wah saya ngga tau ya, belum ada rapat tentang hal ini. Tanya saja ke Ketua Fraksi Pak Choiruman. Saya belum tau," ungkap Ariyanto Hendrata saat dihubungi lewat HP, Rabu (14/11). 
 
Sementara Anggota DPRD lainnya yang juga ketua salah satu fraksi DPRD membenarkan jika dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), Choiruman J Putro mengemukakan bahwa akan dilakukan perubahan AKD di Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi. 
 
"Iya benar mau ada perubahan AKD di internal Fraksi PKS. Kalau alasanya saya engga tau. Tapi kemarin waktu rapat Bamus di ungkapkan ketua Fraksi PKS Pak Choeruman. Jadi Bang Aryanto nanti hanya sebagai anggota Komisi Satu DPRD Saja. Sementara rencananya Pak Choeruman akan mengisi lima AKD sendiri. Itu hak mereka sih..., "anggota DPRD yang juga Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi. 
 
Sementara jika memangang terjadi penggantian AKD di internal Fraksi PKS maka dikhawatirkan tidak akan maksimal mengingat satu orang akan menjabat lima AKD yang mana DPRD Kota Bekasi sering melakukan rapat dan pembahasan lainnya secara bersamaan. 
 
Peran Bapemperda sangat strategis, yakni membahas dan melahirkan peraturan peraturan daerah yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah Kota Bekasi.
 
Sebelumnya sosok Ariyanto sering mengkritisi masalah TPA Bantar Gebang milik DKI Jakarta dan ikut dalam deklarasi Gerbi di salah satu pusat perbelanjaan bilangan Bekasi Timur beberapa waktu lalu.
 
Rencananya penggantian AKD akan dilaksanakan pada Rabu (14/11) dalam agenda Paripurna KUA PPAS APBD 2019 selain Perubahan AKD Fraksi PKS. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 4334 Kali
Berita Terkait

0 Comments