Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 13/11/2018 13:17 WIB

Operasi Zebra, Satlantas Polres Bekasi Jaring 7.155 Pelanggaran

Salah seorang pengendara ditilang polisi
Salah seorang pengendara ditilang polisi
CIKARANG, DAKTA.COM - Satlantas Polres Metro Bekasi melaksanakan operasi zebra jaya 2018 pada 30 Oktober-12 November 2018.
 
Dalam operasi tersebut ditemukan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda dua maupun roda empat.
 
Pihak kepolisian menerapkan 80 persen upaya penindakan dan upaya preventif serta preentif saat operasi zebra jaya.
 
Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Heru Purnomo mengatakan berdasarkan data selama 14 hari dilaksanakan operasi zebra jaya 2018, menindak 7.155 pelanggaran yang ditilang.
 
Diantaranya terdiri dari 1.902 SIM, 5.131 STNK, dan mengamankan Kendaraan roda sebanyak 122 kendaraan yang tidak sesuai standar dan tidak memiliki surat lengkap.
 
"Jika dibandingkan dari tahun sebelumnya ada penurunan pelanggaran walaupun tidak terlalu signifikan, paling hampir 10 persen," ungkap AKBP Heru di Cikarang, Selasa (13/11).
 
Menurunnya, angka pelanggaran itu dikarenakan rutinnya kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh satlantas baik melalui edukasi di sekolah maupun pemasangan melalui alat peraga keselamatan berlalu lintas.
 
Heru juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bekasi untuk terus tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
 
"Kelalaian manusia menjadi salah satu faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas, oleh karena itu tertib dalam berkendara menjadi suatu hal yang sangat penting," terangnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1648 Kali
Berita Terkait

0 Comments