Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 13/11/2018 14:44 WIB

Uang Rp37 Juta Ditemukan di Rumah Korban Pembunuhan

Polisi memasang Garis Polisi di area rumah korban pembunuhan di Bojong Nangka
Polisi memasang Garis Polisi di area rumah korban pembunuhan di Bojong Nangka
BEKASI, DAKTA.COM - Lurah Jatirahayu, Amiruddin mengungkapkan bahwa pihak kepolisisan menemukan sejumlah uang dan dokumen milik keluarga korban pembunuhan di Jalan Bojong Nangka.
 
"Dari rumah korban ditemukan uang Rp37 juta rupiah dan sudah diserahkan kepada kakak keluarga korban. Polisi juga menemukan dokumen korban. Tetapi untuk motifnya, belum ada rilis dari penyedik," papar saat dikonfirmasi Dakta, Selasa (13/11).
 
Ia mengaku cukup heran atas kejadian tersebut karena sistem keamanan di wilayahnya cukup ketat dan juga padat penduduk 
 
"Kejadian ini cukup mengagetkan karena Siskamling di wilayah ini zero kriminal, artinya sangat minim tindakan kriminalitas di sini," ucapnya.
 
Ia mengatakan, hubungan keluarga korban pembunuhan cukup akrab dengan tetangga sekitar, bahkan familiar.
 
"Karena korban merupakan penanggung jawab kos-kosan dan pedagang kelontong, rumahnya juga menghadap langsung ke jalan," jelasnya. **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1348 Kali
Berita Terkait

0 Comments