Jum'at, 09/11/2018 14:03 WIB
GERAM: Efek Fly dari Rebusan Pembalut Hanya Sugesti
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM), Sofyan Ali menyebutkan bahwa fenomena kenakalan remaja mabuk menggunakan air rebusan pembalut wanita untuk menghasilkan efek nge-fly merupakan sugesti yang dibuat-buat.
"Yang memviralkan ini kan dari kalangan remaja, mereka cenderung mengekspos kegiatan itu. Namun, biasanya kalau menggunakan narkotika itu tertutup. Itu hanya sugesti saja," jelasnya ketika dihubungi Radio Dakta, Jumat (9/11).
Menurutnya, kemungkinan bisa saja air rebusan tersebut ditambahkan dengan zat lain untuk menciptakan efek nge-fly yang memabukkan.
"Jadi bahannya bukan dari pembalut saja, kita ga tau apakah zat itu dari pabriknya. Tetapi itu harus diperiksakan ke lab," ujarnya.
"Dari dulu ada metode mabok di Indonesia. Seperti obat batuk, kalau kita telusuri apa efek ngantuk yang terkadung ada campuran dari mana," ucapnya.
Ia meminta kepada pihak kepolisian untuk langsung menindak tegas jika ditemukan kejadian seperti ini.
"Masyarakat hanya memberikan informasi kepada aparat, dan selanjutnya mereka harus menindak tegasnya," tuturnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments