Kamis, 08/11/2018 13:48 WIB
Tabung Gas 12 Kg Meledak Akibatkan Empat Orang Luka dan Rumah Rusak
BEKASI, DAKTA.COM - Tabung gas 12 kilogram (kg) meledak di Harapan Baru Jalan Gurame 2 blok E2/15 RT 06/2. Diduga ledakan tersebut akibat gas mengalami kebocoran.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto menjelaskan kronologi terjadinya ledakan gas sekitar pukul 04:00 WIB yang mengakibatkan empat orang luka dan empat rumah rusak.
"Menurut keterangan yang didapat, pemilik rumah malam hari mematikan kompor gas tidak sempurna, sehingga gas terus mengalir semalam," jelasnya saat dikonfirmasi Radio Dakta, Kamis (8/11).
Ia melanjutkan, ketika bangun pagi hari, pemilik rumah memasak air untuk mandi, tanpa sadar kalau gas bocor. Padahal gas diduga sudah menyebar ke seleuruh ruangan.
"Saat menyalakan kompor gas sebalah kiri, kompor tidak menyala, dan pada saat kompor dinyalakan sebelah kanan langsung terjadi ledakan," katanya.
Ada empat korban yang mengalami luka diantanya, Farel Situmorang, luka bakar pada badan; David Situmorang luka sobek pada kepala; Eisen Rosafel Panjaitan, luka robek pada kepala, hidung, jidad, pipi kanan, paha kanan, dan kiri memar; Samsiah, luka bakar pada kaki kanan.
Pihaknya saat ini masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui lebih lanjut peristiwa ledakan tersebut.
"Korban saat ini sudah dilarikan ke rumah sakait untuk penangan lebih lanjut," pungkasnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments