Kamis, 08/11/2018 11:41 WIB
Sebanyak 1500 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan
BEKASI, DAKTA.COM - Sebanyak 1500 miras botolan dari berbagai merek, digilas dengan menggunakan alat berat di Plasa Kantor Wali Kota Bekasi, Kamis (8/11).
Ribuan miras yang dihancurkan ini hasil pengawasan pengendalian miras tim gabungan dari Pemerintah Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Kota Bekasi, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Bekasi di sejumlah titik di Kota Bekasi.
"Pengawasan kita lakukan di Rawa Lumbu, Jatisampurna, dan Bekasi Utara pada beberapa waktu lalu karena operasi ke daerah yang diidentifikasi mengedarkan miras ilegal. Ini sekaligus penegakan Perda Kota Bekasi No 17 Tahun 2009 turunan dari Perpres No 74 Tahun 2013," ungkap Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di lokasi kegiatan.
Kedepan ia ingin kegiatan pengawasan miras bisa dievaluasi dan jumlah operasi bisa ditingkatkan agar memberikan efek jera bagi pengusaha bandel yang kerap menjual miras ilegal.
"Kalau setahun hanya tiga kali pengawasan. Belum terlihat optimal ditambah kita ingin libatkan penyidik pegawai negeri sipil untuk menyidiknya. Jadi bukan hanya razia miras tapi diperiksa agar taat hukum," pungkasnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
- HAPIMART KE 3 DI INDONESIA RESMI BUKA BESOK DI GRAND MAL BEKASI
- Anggota Komisi Dua DPRD Kota Bekasi Puspa yani Desak PJ Walikota Terbitkan Perwal PSEL.
- Kabid PTK Dinas Pendidikan Kota Bekasi Wijayanti, Berikan Semangat untuk Para Guru menjadi Guru Penggerak yang Berkualitas.
0 Comments