Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 08/11/2018 10:10 WIB

Polres Metro Bekasi Ringkus Dua Pembegal yang Beraksi 12 Kali

Ilustrasi begal
Ilustrasi begal
CIKARANG, DAKTA.COM - Satreskrim Polres Metro Bekasi meringkus duet tersangka begal yang telah beraksi 12 kali di tempat yang berbeda dalam kurun tiga tahun, Rabu (7/11).
 
Pelaku adalah RH (19) dan RS (23) yang berasal dari Kabupaten Bekasi. Aksi terakhir kali mereka terjadi di dekat sekolah Al Azhar Jababeka, Simpangan, Cikarang Utara pada awal September 2018.
 
Kasat Reskrim Polsek Metro Bekasi AKBP Rizal Marito menjelaskan, saat beraksi kedua pelaku membawa sepucuk air soft gun berbentuk pistol dan celurit. RH berperan sebagai eksekutor dan RS sebagai joki.
 
Awalnya, korban IF (15) mengenal salah satu pelaku. Dari situ dikembangkan dan menangkap kedua pelaku di dua tempat yang berbeda.
 
"Senjata tajam yang digunakan pelaku digunakan hanya sebatas untuk mengancam korban agar takut dan menyerahkan ponsel atau motornya," kata dia di Cikarang, Kamis (8/11).
 
Rizal menjelaskan, barang curian korban kemudian dijual lewat media sosial. Pelaku menjual motor seharga 1 sampai 2 juta rupiah. Sementara untuk ponsel pada kisaran 500 ribu rupiah.
 
"Salah seorang pelaku, JH, ditembak pada bagian betis kiri oleh polisi karena melarikan diri saat akan ditangkap," ucapnya.
 
Pelaku terjerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman pidana penjara maksimal 12 Tahun. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1481 Kali
Berita Terkait

0 Comments