Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 07/11/2018 13:34 WIB

Satpol PP Kabupaten Bekasi Tertibkan Tempat Prostitusi Pekan Depan

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya (istimewa)
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya (istimewa)
CIKARANG, DAKTA.COM - Satpol PP Kabupaten Bekasi memastikan pembongkaran tempat prostitusi yang berdiri di lahan negara dilakukan pekan depan.
 
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan sedianya pembongkaran bangunan liar yang dijadikan sebagai tempat prostitusi dilakukan pekan ini, tetapi hal itu terpaksa ditangguhkan karena adanya kegiatan yang dilakukan oleh kepolisian.
 
Untuk itu pihaknya berencana melakukan penertiban di tanggal 13-15 November.
 
"Eksekusi tempat prostitusi itu dikhususkan bagi bangunan yang berdiri di lahan Perusahaan Jasa Tirta (PJT) II di perbatasan Tegal Gede Kabupaten Bekasi hingga perbatasan Karawang," ucap Hudaya di Cikarang, Rabu (7/11).
 
Hudaya mengakui, lambannya proses penertiban itu dikarenakan pihaknya baru menerima mandat dari PJT II terkait lahan yang ditempati bangunan liar.
 
"Kami sudah menganggarkan kegiatan penertiban itu dan harus dilaksanakan di tahun ini," ujarnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1326 Kali
Berita Terkait

0 Comments