Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 06/11/2018 09:16 WIB

Pembahasan Pemisahan Aset Tirta Bhagasasi Dijadwalkan Pekan Ini

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto 2
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto 2
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi akan menggelar rapat dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) pemisahan Aset BUMD Tirta Bhagasasi pada rabu (7/11).
 
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan bahwa saat ini sudah dibentuk Panitia Khusus DPRD Kota Bekasi terkait tindak lanjut pemisahan aset ini. Pansus sendiri sudah dibentuk tiga kali masa kerja meskipun hingga saat ini proses pemisahan belum usai. 
 
"Perhitungan appraisal (penilaian) aset, tentang nilai investasi antara dua daerah yang saat ini dihitung oleh tim independen memang sudah selesai," kata Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto kepada Dakta, Selasa (6/11).
 
Menurut perhitungan Pansus, kata Tri, investasi dari Kota Bekasi sekitar Rp300 miliar dan dari Kabupaten sekitar Rp900 miliar, tetapi angka tersebut akan dievaluasi kembali oleh tim Pemerintah Kota Bekasi.
 
Tri memastikan meskipun saat ini Bupati Bekasi sedang terjerat masalah hukum, tetapi tidak akan berpengaruh pada proses pemisahan aset. Hal ini mengingat sistem yang sebelumnya disetujui sudah dibentuk dan sedang berjalan. Terlebih pemisahan aset BUMD Tirta Bhagasasi masuk dalam temuan BPK RI. 
 
"Udah tiga kali dibentuk pansus, dan target kita sebelum 2019 ini sudah kelar. Program ini masuk dalam 100 hari kerja Bang Pepen dan Mas Tri," ungkapnya. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1445 Kali
Berita Terkait

0 Comments