Selasa, 06/11/2018 12:03 WIB
Keluarga Korban dan Karyawan Lion Air JT610 Lakukan Tabur Bunga
KARAWANG, DAKTA.COM - Para keluarga korban dan karyawan Lion Air JT610 melakukan doa bersama dan tabur bunga di lokasi jatuhnya pesawat dari atas geladak KRI Banjarmasin dan Banda Aceh pada Selasa (6/11).
KRI Banda Aceh dan Banjarmasin yang bertolak dari Makolinlamil Tanjung Priok sekitar pukul 08.00 WIB, tiba di perairan Karawang tempat lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT610 pada Senin, 29 Oktober 2018 lalu.
Setibanya di lokasi, tangis haru para keluarga korban langsung pecah meratapi kepergian dari anggota keluarga mereka. Bahkan beberapa diantara mereka hingga jatuh pingsan karena tak kuasa menahan kesedihan.
Tidak hanya keluarga korban, para karyawan PT Lion Air juga turut larut dalam kesedihan, mengenang para rekan kerja mereka yang juga jadi korban kecelakaan pesawat nahas tersebut. Mereka melakukan aksi tabur bunga, sebagai bentuk duka cita mendalam terhadap 189 penumpang yang ikut di dalam pesawat itu.
Tidak berselang lama, KRI Banda Aceh dan Banjarmasin kembali menuju Jakarta setelah prosesi doa bersama dan tabur bunga selesai dilaksanakan. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments