Bekasi /
Follow daktacom Like Like
Senin, 05/11/2018 16:44 WIB

Disdik Kota Bekasi Efisiensi Biaya Pendidikan

Kadisdik Kota Bekasi, Ali Fauzi
Kadisdik Kota Bekasi, Ali Fauzi
BEKASI, DAKTA.COM - Dinas Pendidikan Kota Bekasi berencana menggabungkan 110 SD Negeri untuk efisiensi dan pendirian SMP yang saat ini jumlahnya sangat terbatas.
 
Tahap pertama yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Bekasi  adalah pembubaran Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD)  Sekolah Dasar. 
 
"Kita belum membubarkan seluruh UPTD, dari 12 masih ada dua yang sangat kita butuhkan, jadi kita kirim surat ke Kemendagri. Saat ini suratnya sudah dikirim yang berisi tentang kondisi Kota Bekasi," ungkap Ali Fauzie Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
 
Ali menuturkan, dengan jumlah sekolah dan siswa yang banyak usulan ini diharapkan akan disetujui oleh Kemendagri. Karena itu pada saat pembubaran UPTD SD ada 10 yang dipindah dan masih ada dua lagi yang masih menempati jabatan kepala UPTD .
 
Efisiensi lain menurut Ali adalah melakukan penggabungan, SD Negeri. Dalam rencana penggabungan ini tidak berpengaruh kepada siswa dan para guru yang ada. 
 
Namun bagi kepala sekolah yang sudah masuk periodisasi (Delapan Tahun Menempati Jabatan Kepala Sekolah) akan dijadikan guru kembali atau yang masuk masa pensiun akan purna tugas. Sementara bagi Kepala sekolah lainya akan dipindah tugaskan dan tetap menjadi Kepala Sekolah. 
 
"Ada 110 sekolah yang akan digabungkan karena siswanya sedikit atau lokasinya berdekatan, 50 dijadikan sekolah dan sembilan di ataranya SMP Negeri, karena saat ini dari 12 Kecamatan yang ada baru 39 SMP," jelasnya. 
 
Data ini ada kemungkinan akan bertambah karena saat ini pendataan siawa dan peninjauan lapangan yang dilakukan tim Dinas Pendidikan masih belum final. 
 
"Ada kemungkinan masih bertambah sekolahnya, akan digabung jadi 50 sekolah, dari sekolah SD Negeri yang digabung akan didirikan 9 SMPN yang saat ini baru 39 se Kota Bekasi," ujarnya. 
 
Ali menegaskan, dalam proses ini tidak akan mengganggu kegiatan belajar mengajar bagi para siswa. Hal ini lebih pada proses administrasi di lapangan. Sementara proses pelaksanaanya masih dalam tahap pendataan. 
 
"Ini tidak akan berpengaruh bagi KBM di sekolah," tutupnya. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1009 Kali
Berita Terkait

0 Comments