Wartawan Al Jazeera Dibebaskan
KAIRO_DAKTACOM: Stasiun TV al-Jazeera mengatakan wartawan mereka yang ditahan di Jerman, atas permintaan ekstradisi dari pemerintah Mesir, sudah dibebaskan.
Ahmed Mansour, yang bekerja untuk siaran al-Jazeera bahasa Arab, ditangkap Sabtu (20/06) pekan lalu ketika akan terbang dari Berlin ke Qatar.
Dia dilarang terbang karena pengadilan Jerman akan mempertimbangkan permintaan ekstradisi dari pemerintah Mesir atasnya.
"Kami menyambut baik keputusan oleh jaksa penuntut Jerman," jelas juru bicara al-Jazeera, Hareth Adlouni, yang menambahkan Mansour dibebaskan tanpa dakwaan.
Pengadilan Kairo sudah menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara atas dirinya secara in absentia tahun lalu dalam dakwaan penyiksaan.
Al-Jazeera berpendapat dakwaan atas Mansour konyol dan tidak benar.
Pemerintah Jerman sebelumnya mengatakan akan memveto keputusan pengadilan bila memerintahkan ekstradisi Mansour ke Mesir.
Juru bicara Kementrian Luar Negeri Jerman, Martin Schaefer, mengatakan dalam konferensi pers bahwa Jerman berulang kali mempertanyakan penegakan hukum di Mesir.
"Dengan latar belakang itu, Anda tentu memahami ada keraguan dalam kasus Mansour."
Editor | : | |
Sumber | : | BBC Indonesia |
- Kasus Pidana Umum Lalin Capai 2000 Pelanggar Setiap Pekannya
- Wisatawan Rusia ke Indonesia Disebut Meningkat
- TNI Tampilkan Seni Budaya dan Makanan Khas Indonesia
- Indobatt Gelar Pengobatan Gratis di Darfur
- Jenderal Bangladesh Kunjungi Pasukan Garuda Di Afrika
- Sebanyak 18 Orang Tewas Pada Ledakan di Somalia
- 200 Ribu Warga Sudan Selatan Mengungsi di Pangkalan PBB
- Presiden Chad Nyatakan Perang Dengan Boko Haram
- Gelombang Panas di Mesir Tewaskan 21 Orang
- Muslim Afrika Tengah Dipaksa Masuk Kristen Atau Dibunuh
- Obama Presiden Amerika Pertama Kunjungi Afrika
- Boko Haram Akui Serang Ibu Kota Chad
- Bom Hantam Terminal Bus di Nigeria 40 Orang Tewas
- TNI Gelar Pengobatan Massal Gratis di Darfur Barat
- Aljazaer Kejar Kelompok Al Qaeda Pembunuh 9 Tentara
0 Comments