Kamis, 01/11/2018 16:06 WIB
Menhub Enggan Gegabah Soal Sanksi Lion Air
JAKARTA, DAKTA.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku tidak mau gegabah dalam menjatuhkan sanksi untuk Lion Air terkait jatuhnya pesawat JT 610 pada Senin (29/10) lalu.
“Apa yang kita lakukan akan kita lakukan secara sistematis dan bertanggung jawab. Kemenhub punya alat dan untuk melakukan tindakan tertentu. Tapi saya tidak mau gegabah,” kata Menhub dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/11).
Ia mengaku mendapat masukan dari berbagai pihak termasuk warganet untuk segera mengevaluasi Lion Air.
“Saya sangat mengerti dan terima kasih atas masukan ini, kita konsultasi ke banyak pihak, pengamat dan lainnya, sehingga tidak buru-buru,” katanya.
Ia mengaku akan memfokuskan untuk pencarian korban karena sangat penting bagi keluarga korban.
“Karena kalau rekan-rekan lihat keluarga di RS itu begitu sedih,” katanya.
Ia juga mempercayakan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi secara profesional dan tidak memihak.
“Ada dua hal yag paling mungkin adalah faktor manusia kemudian pesawatnya,” katanya.
Budi mengatakan, pihaknya belum bisa mengintervasi Lion Air selain pembebastugasan Direktur Teknik dan personel yang terlibat dalam penerbangan tersebut.
“Satu hasil intervensi itu akan digabungkan dengan hasil yg diperoleh KNKT. Kami setiap malam rapat. Saya belum bisa mengatakan intervensi apa yang kita lakukan,” katanya. **
Editor | : | |
Sumber | : | antaranews.com |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments