Kamis, 01/11/2018 13:58 WIB
56 Kantong Jenazah Telah Diperiksa Sampel DNA
JAKARTA, DAKTA.COM - Tim DVI Mabes Polri telah memeriksa sampel DNA dari 56 kantong jenazah yang mereka terima dari pihak Basarnas.
Menurut penjelasan dari Kepala RS Polri Kombes Pol Musyafak menjelaskan dari 56 kantong jenazah yang mereka terima terdiri atas 238 bagian tubuh korban yang sedang dilakukan pengambilan tes DNA.
"Namun sejauh ini, baru terdapat satu korban yang berhasil teridentifikasi atas nama Jannatun Cintya Dewi, 24 tahun asal Sidoarjo, sudah dikirimkan kepada pihak keluarga pagi tadi," ungkap Musyafak pada Kamis (1/11)
Mengenai progres yang sedang mereka lakukan pada hari ini, Musyafak mengatakan hasilnya baru akan mereka peroleh pada malam nanti sehingga ia meminta para awak media untuk menunggu informasi selanjutnya dalam proses rekonsiliasi.
"Belum, biasanya rekonsiliasi pada petang atau malam ini. Sejauh ini masih dilakukan pencocokan dengan data ante mortem dari pihak keluarga," imbuhnya.
Pada hari keempat pencarian korban pesawat Lion Air JT610 rute Jakarta-Pangkal Pinang yang terjatuh di perairan Karawang pada Senin (29/10) lalu, telah terdapat delapan kantong jenazah tambahan di RS Polri ini.
Proses identifikasi melalui skema tes DNA membutuhkan waktu sekitar 4-8 hari untuk ditemukan kecocokan dengan data antemortem yang diberikan pihak keluarga.
Sementara itu terdapat sebanyak 212 keluarga korban yang telah menyerahkan data ante mortem kepada pihak Polri, namun baru 152 orang diantaranya yang telah melakukan pengambilan tes DNA. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments