Menhub Pastikan Sanksi Bagi Lion Air Jika Terbukti Lalai
JAKATA, DAKTA.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan memberikan sanksi bagi Lion Air apabila ditemukan unsur kelalaian dalam kecelakaan pesawat JT 610.
Usai melakukan peninjauan besama Presiden Joko Widodo di area dermaga JICT Tanjung Priok pada Selasa (30/10), Budi mengemukakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan investigasi secara menyeluruh untuk menemukan penyebab dari jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang.
"Ada sanksi apabila kru melakukan kesalahan, ada sanksinya. Apabila manajemen lalai, ada sanksinya. Begitu juga jika terdapat kesalahan SOP, kita akan melakukan langkah-langkah penertiban," papar Budi.
Budi menyampaikan, hasil investigasi ini akan pihaknya jadikan bahan pertimbangan untuk memutuskan langkah yang akan dilakukan selanjutnya terkait kecelakaan pesawat ini.
"Bisa saja kami membuka kemungkinan investigasi ini bersama pihak Boeing, hasil investigasi kita dapat kita diskusikan bersama. Mereka sebagai pihak pabrikan, kami berikan kesempatan untuk melakukan investigasi dan hasilnya akan diserahkan kepada KNKT," tutupnya.
Hingga hari kedua pencarian korban, total sudah sebanyak 34 kantong yang telah diserahkan kepada pihak RS Polri yang berisikan puing-puing pesawat dan juga jenazah korban. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments