Nasional /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 30/10/2018 17:52 WIB

Menhub Pastikan Sanksi Bagi Lion Air Jika Terbukti Lalai

Menhub Budi Karya Sumadi meninjau JITC Tanjung Priok
Menhub Budi Karya Sumadi meninjau JITC Tanjung Priok

JAKATA, DAKTA.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan memberikan sanksi bagi Lion Air apabila ditemukan unsur kelalaian dalam kecelakaan pesawat JT 610.

Usai melakukan peninjauan besama Presiden Joko Widodo di area dermaga JICT Tanjung Priok pada Selasa (30/10), Budi mengemukakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan investigasi secara menyeluruh untuk menemukan penyebab dari jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang.

"Ada sanksi apabila kru melakukan kesalahan, ada sanksinya. Apabila manajemen lalai, ada sanksinya. Begitu juga jika terdapat kesalahan SOP, kita akan melakukan langkah-langkah penertiban," papar Budi.

Budi menyampaikan, hasil investigasi ini akan pihaknya jadikan bahan pertimbangan untuk memutuskan langkah yang akan dilakukan selanjutnya terkait kecelakaan pesawat ini.

"Bisa saja kami membuka kemungkinan investigasi ini bersama pihak Boeing, hasil investigasi kita dapat kita diskusikan bersama. Mereka sebagai pihak pabrikan, kami berikan kesempatan untuk melakukan investigasi dan hasilnya akan diserahkan kepada KNKT," tutupnya.

Hingga hari kedua pencarian korban, total sudah sebanyak 34 kantong yang telah diserahkan kepada pihak RS Polri yang berisikan puing-puing pesawat dan juga jenazah korban. **

Reporter :
Editor :
- Dilihat 818 Kali
Berita Terkait

0 Comments