Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 28/10/2018 09:38 WIB

Polres Metro Bekasi Bekuk Pelaku Penganiayaan Babinsa

Polres Metro Bekasi menunjukakn brang bukti berupa senjata tajam serta telepon dan pakaian korban
Polres Metro Bekasi menunjukakn brang bukti berupa senjata tajam serta telepon dan pakaian korban
CIKARANG, DAKTA.COM - Polres Metro Bekasi menangkap pelaku penganiayaan terhadap bintara pembina desa (babinsa) lambangsari Tambun Selatan yang terjadi Rabu (24/10) lalu.
 
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, sebelumnya anggota TNI Serka Agus Riyanto babinsa lambangsari dibegal oleh sekelompok orang yang tidak dikenal seusai pulang berdinas melewati jalan Grandwisata Tambun Selatan.
 
"Sekelompok pemuda berjumlah enam orang yang sebagian masih dibawah umur itu, menggunakan dua sepeda motor memberhentikan korban dan meminta telepon genggam dan uang yang ada di dompet sebesar Rp850 ribu," jelasnya di Cikarang, Jumat (28/10). 
 
Menurutnya, korban sempat menunjukan identitasnya sebagai tentara, tetapi para pelaku tetap melakukan aksinya bahkan melakukan pembacokan terhadap korban di punggung sebanyak dua kali.
 
"Korban pun sempat di larikan ke rumah sakit Hermina tetapi dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto," imbuhnya.
 
Para pelaku diketahui sempat meminum-minuman keras sebelum melancarkan aksinya, mereka diantaranya RSR, SA, NAN, dan IS, sementara dua orang lainnya A dan R masih dalam pengejaran.
 
Dua orang pelaku yang melakukan penganiyayaan terhadap anggota TNI itu ternyata sempat melakukan kejahatan di Toyogiri Tambun Selatan 19 oktober lalu, dengan melakukan pembegalan dan pembacokan terhadap seorang korban warga Babelan dengan mengambil 1 unit motor dan uang tunai Rp. 20 juta.
 
"Dari kasus itu kami menyita barang bukti senjata tajam, telepon genggam milik korban dan pakaian korban," ujarnya.
 
Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
 
Sementara itu, Dandim 0509 Letkol Arhanud Hendri Yudhi Setiawan memgapresiasi kinerja kepolisian yang telah menangkap penganiyaan terhadap anggotanya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1732 Kali
Berita Terkait

0 Comments