Kamis, 25/10/2018 08:45 WIB
Polres Bekasi Amankan Pelaku Pengoplosan Gas Elpiji
CIKARANG, DAKTA.COM - Polres Metro Bekasi mengamankan tersangka berinsial TS yang melakukan tindak kriminal mengoplos isi gas tabung subsidi (3 kg) ke non subsidi (12 kg), di wilayah Kabupaten Bekasi.
Wakil Kepala Polres Metro Bekasi, AKBP Luthfie Sulistiawan mengatakan bahwa pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat ternyata benar adanya sehingga diamankan tersangka TS berikut barang buktinya.
"Tersangka mengaku sudah melakoni perbuatannya selama empat bulan dengan hasil keuntungan mencapai Rp3 juta perbulan. Pihaknya menjual gas isi 12 kilogram di bawah harga pasar yakni sebesar Rp115.000 per tabung atau Rp30 ribu lebih murah," ucapnya di Cikarang, Rabu (25/10).
Ia menjelaskan, proses pemindahan dengan menyambungkan kedua katup menggunakan selang regulator, ketika sudah tersambung gas ukuran 3 kilogram diposisikan terbalik dengan tujuan gas elpijinya mengalir dan berpindah ke tabung gas 12 kilogram.
"Pada proses tersebut jika tabung gas 12 kilogram akan terasa panas, pelaku meletakan tabung gas elpiji di dalam bak air ditambah dengan es batu untuk menurunkan suhu dari tabung gas 12 kilogram," jelasnya.
Lutfie manambahkan, tindakan inilah yang dapat menyebabkan kelangkaan gas subsidi (3 kilogram), sehingga Polisi terus melakukan pengembangan. Selain itu hal ini juga dapat merugikan konsumen selain dari isi gas yang belum tentu sesuai akan tetapi juga dapat membahayakan masyarakat sekitar.
"Kami mengamankan barang bukti 1 unit mobil Daihatsu, 70 tabung gas ukuran 12 kilogram hasil pemindahan, 10 tabung gas ukuran 3 kilogram, 200 tabung gas yang sudah kosong, dua selang regulator, 60 tutup segel warna putih, satu bak berwarna biru," ungkapnya.
Pelaku dikenakan pasal berlapis yakni pasal 62 ayat 1Jo Pasal 8 ayat 1 huruf (a), (b), (c) dan Pasal 10 (a),(e) UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen; Pasal 30 dan 31 Jo Pasal 32 ayat 2 UU RI No.2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal; Pasal 53 huruf (d) UU RI No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
- Respon Kasus Wanita Pertahankan Motor Hingga Terseret, Pj Bupati Perintahkan Camat Bantu Patroli Polisi
0 Comments